Tana Toraja, LEKATNEWS.COM -- Pemilik sertifikat di Mapongka, dimana Mapongka adalah Tanah Ulayat Masyarakat Adat Tampo,Mengkendek.
Harapan para pemilik Sertifikat atas tanah Adat di Mapongka berharap adanya penyelesaian, sehingga tidak "Tumpang Tindih".
Frans Sosang, salah seorang warga dan Tokoh Pemuda di Mengkendek mengharapkan segera adanya penyelesaian dari pihak pemerintah, sehingga tidak ada tumpang tindih.
"Kami berharap adanya penyelesaian dari Pemerintah dengan Arif dan Bijaksana, sehingga tidak terjadi Tumpang Tindih"harapnya.
Direktur LSM LEKAT, Ferryanto Belopadang, aktifis yang dekat dengan Masyarakat Adat, mengungkapkan bahwa disinilah Pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat Adat, bukti penuturan sejarah, fakta sejarah, dan bahkan penguasaan fisik ada pada masyarakat Adat Tampo.
https://www.lekatnews.com/2020/06/mapongka-budayawan-toraja-sismay-eliata.html
Ada apa?, Ryan panggilan sehari-harinya merasa heran, tanah dengan banyak fakta sejarah, siapa yang menamai, bahkan kehutanan tidak berkutik dihadapan pertemuan yang dihadiri masyarakat Adat, tantangnya.
"Jangan mendramatisir situasi, ini berbahaya, tanah Mapongka adalah Tanah Adat, sejak dahulu kala. Bahkan Sengketa Tanah Bandara Buntu Kunik dimenangkan di MA sebagai Tanah Adat, yang jaraknya cuma sejengkal dari Mapongka"tegasnya.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.com/2020/05/ketua-komisi-iii-nimar-ingatkan.html
Terlepas dari semua itu, konsekwensi sebuah pembangunan sekelas Bandara, akan memunculkan pembangunan sarana dan prasaran pendukung, bahkan Hotel Transit, Fasilitas olah raga Golf misalnya.
Seperti diungkapkan Komisi III DPRD Tana Toraja saat berkunjung ke proyek BBK, beberapa waktu lalu.
Saya curiga, tegas Ryan,. Ada upaya terselubung dibalik upaya pelemahan masyarakat Adat, disana ada saja, ada Liang Batu ratusan tahun, Ada Sumur tua, berarti ada yang lebih dulu mendiaminya, sebelum diklaim Kehutanan, Jangan Ada Dusta ...!!!.(TIM)
Harapan para pemilik Sertifikat atas tanah Adat di Mapongka berharap adanya penyelesaian, sehingga tidak "Tumpang Tindih".
Frans Sosang, salah seorang warga dan Tokoh Pemuda di Mengkendek mengharapkan segera adanya penyelesaian dari pihak pemerintah, sehingga tidak ada tumpang tindih.
"Kami berharap adanya penyelesaian dari Pemerintah dengan Arif dan Bijaksana, sehingga tidak terjadi Tumpang Tindih"harapnya.
Direktur LSM LEKAT, Ferryanto Belopadang, aktifis yang dekat dengan Masyarakat Adat, mengungkapkan bahwa disinilah Pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat Adat, bukti penuturan sejarah, fakta sejarah, dan bahkan penguasaan fisik ada pada masyarakat Adat Tampo.
https://www.lekatnews.com/2020/06/mapongka-budayawan-toraja-sismay-eliata.html
Ada apa?, Ryan panggilan sehari-harinya merasa heran, tanah dengan banyak fakta sejarah, siapa yang menamai, bahkan kehutanan tidak berkutik dihadapan pertemuan yang dihadiri masyarakat Adat, tantangnya.
"Jangan mendramatisir situasi, ini berbahaya, tanah Mapongka adalah Tanah Adat, sejak dahulu kala. Bahkan Sengketa Tanah Bandara Buntu Kunik dimenangkan di MA sebagai Tanah Adat, yang jaraknya cuma sejengkal dari Mapongka"tegasnya.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.com/2020/05/ketua-komisi-iii-nimar-ingatkan.html
Terlepas dari semua itu, konsekwensi sebuah pembangunan sekelas Bandara, akan memunculkan pembangunan sarana dan prasaran pendukung, bahkan Hotel Transit, Fasilitas olah raga Golf misalnya.
Seperti diungkapkan Komisi III DPRD Tana Toraja saat berkunjung ke proyek BBK, beberapa waktu lalu.
Saya curiga, tegas Ryan,. Ada upaya terselubung dibalik upaya pelemahan masyarakat Adat, disana ada saja, ada Liang Batu ratusan tahun, Ada Sumur tua, berarti ada yang lebih dulu mendiaminya, sebelum diklaim Kehutanan, Jangan Ada Dusta ...!!!.(TIM)