Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Eban: Kurun Waktu 2 Tahun Sekwan Hanya Dijabat Plt, Kinerja DPRD Tana Toraja Tidak Akan Maksimal

Senin, 19 Mei 2025 | 23:36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-19T15:46:08Z
A D V E R T I S E M E N T


 Eban: Kurun Waktu 2 Tahun Sekwan Hanya Dijabat Plt, Kinerja DPRD Tana Toraja Tidak Akan Maksimal


Tana Toraja, LEKATNEWS -- Saat membacakan laporan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) pada Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Ketua Pansus Semuel Eban Kalebu Mundi sebut selama kurang lebih 2 tahun Sekertaris Dewan (Sekwan) hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Sehingga menurutnya kerja Dewan tidak akan maksimal, Senin (19/5/2025) 

Video:



Semuel Eban Kalebu Mundi adalah berasal dari Fraksi NasDem. 

Berita terkait:

https://www.lekatnews.org/2025/05/drs-kendek-rante-sentil-bk-saat.html

Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja adalah lembaga stategis, kata Eban. Jadi seharusnya mempunyai Sekertaris Dewan yang tetap namun tidak dilakukan. 


Dijadwalkan Besok (20/5/2025) Rapat Paripurna yang Penyerahan Laporan Pansus Tatib.(FB/red)

×
Berita Terbaru Update