Eban: Kurun Waktu 2 Tahun Sekwan Hanya Dijabat Plt, Kinerja DPRD Tana Toraja Tidak Akan Maksimal
Tana Toraja, LEKATNEWS -- Saat membacakan laporan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) pada Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Ketua Pansus Semuel Eban Kalebu Mundi sebut selama kurang lebih 2 tahun Sekertaris Dewan (Sekwan) hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Sehingga menurutnya kerja Dewan tidak akan maksimal, Senin (19/5/2025)
Video:
Semuel Eban Kalebu Mundi adalah berasal dari Fraksi NasDem.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.org/2025/05/drs-kendek-rante-sentil-bk-saat.html
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja adalah lembaga stategis, kata Eban. Jadi seharusnya mempunyai Sekertaris Dewan yang tetap namun tidak dilakukan.
Dijadwalkan Besok (20/5/2025) Rapat Paripurna yang Penyerahan Laporan Pansus Tatib.(FB/red)