Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tak kunjung Usai, Proyek 3, 6 M Disorot Perhimpunan Pemuda Gasing, Akankah APH Tutup Mata?

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-17T06:00:12Z
A D V E R T I S E M E N T

 


Tak kunjung Usai, Proyek 3, 6 M Disorot Perhimpunan Pemuda Gasing


Tana Toraja, LEKATNEWS  --   Perhimpuan Pemuda Gasing miris melihat proyek yang di kerjakan oleh CV. Putra Ranajaya, demikian penyampaian pada Redaksi, Jumat (17/3/2023).


Pasalnya jalan tersebut belum rampung hingga saat ini.

Proyek penyelenggaraan jalan kabupaten/kota ruas Gasing -Palangka Kecamatan Mengkendek sepanjang kurang lebih 1,4 km dengan nilai kontrak 3.677.842.000.00 (3,6 M)   tahun 2022 tak terselesaikan.



Warga Lembang Gasing, Leo Palinoan mengungkapkan  bahwa harusnya proyek ini sudah rampung karena mulai di kerjakan pada sekitar agustus lalu namun sampai saat ini belum juga selesai.


"Bahkan tak lagi di kerjakan sejak januari kemarin padahal pekerjaan belum sampai 50%" kesalnya.


Sampai ada pekerjaan yg bisa menimbulkan longsor seperti pekerjaan pasangan batu dan pekerjaan drinase yg juga belum selesai, tandas Leo. 


Bahkan Perhimpunan Pemuda Gasing menilai bahwa betul jalan tersebut tak lagi di kerjakan selama kurang lebih 2 bulan.


Sayang anggaran sebesar ini yg di percayakan kepada pelaksana tak mampu di kelola dengan baik yang membuat pekerjaan tak terselesaikan dengan baik juga, ungkap perwakilan Perhimpunan Pemuda Gasing yang sementara berdomisili di Makassar.


Sehingga kami perhimpunan pemuda gasing berharap kepada pemerintah setempat khususnya kab.Tana Toraja agar turun langsung mengevaluasi dan melihat kondisi pada pekerjaan.   

"Apa penyebab terkendalanya proyek ini? tanya Leo.

"Apalagi di musim seperti ini, akan membuat proyek ini akan  habiskan dana lebih besar lagi. Selain kerugian pemerintah, masyarakat setempat merasa dirugikan jika pekerjaan jalan ini tidak diselesaikan, kendatipun ini untuk kebaikan masyarakat tetapi jika tidak diselesaikan pekerjaan jalan ini malah menjadi kerugian masyarakat dimana lokasi mereka bisa saja sewaktu-waktu longsor karna pekerjaan untuk pondasi/turap tidak diselesaikan, ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat setempat"harap Leo.


"Di samping dari itu masyarakat setempat berharap agar tetap rampung untuk kelancaran aktifitas mereka"turupnya.


Akankah APH (Aparat Penegak Hukum) akan berdiam diri?


Saat dikonfirmasi, Damoris Sembiring, A.P, M.Si mengungkapkan  

kegiatan dimaksud masuk dalam daftar pemeriksaan LKPD kab TT T.A. 2023 oleh BPK RI perwakilan prop Sul-Sel, dan  tim pemeriksa BPK sedang memeriksa dokumen kegiatan.


"Utk pengecekan lapangan dijadwalkan awal bulan april 2023" tutup Kepala Inspektorat Kabupaten Tana Toraja, Damoris Sembiring,A.P, M.Si.(Tim/red)

×
Berita Terbaru Update