Sebulan Pasca Pelantikan Ka OPD, Tidak Dituntaskan Pelantikan/Pengukuhan Eselon III Dan IV, Pengamat: Pemerintahan Auto Pilot
Tana Toraja, Praktis sebulan pasca pelantikan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada Sabtu (6/2/2023), menuai sorotan tajam berbagai pihak.
Seperti terlihat hari ini diberbagai OPD hanya terlihat rutinitas ASN dengan tidak mengetahui tugas dan fungsinya saat ini.
Hanya Kapala OPD yang sudah defenitif, jabatan dibawahnya belum ada pengukuhan / Pelantikan Eselon III/IV, Senin (27/2/2023).
Sorotan pengamat salah satunya dari Rasyid Mappadang, Ketua LSM LPRI Kabupaten Tana Toraja, dikatakannya pemerintahan saat ini ibarat pemerintahan "Auto Pilot".
"Ini sangat berdampak sistemis, pelayanan masyarakat tidak optimal" keluhnya, saat ditemui di kantor DPRD Tana Toraja, Senin (27/2/2023).
Terpisah, Ketua Bapemperda dan anggota Komisi III, menanggapi tanggapan masyarakat terkait kekosongan jabatan Eselon III dan IV, dikarenakan belum dikukuhkan/dilantiknya pejabat Eselon III dan IV sebagai turunan dari Perda no 4/2022, melalui Peraturan Bupati (Perbup).
"Siapa mengerjakan apa?" urainya tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang tertuang dalam perbup.
"Kecenderungan ASN tidak masuk kerja karena belum dilantik atau dikukuhkan, mereka bingung harus kerja apa?" imbuh Politisi Partai Demokrat, Dr.Ir. Kristian HP Lambe, M.M.
Ada apa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengisi segera jabatan lowong?.(FB/red)