Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Kasus BBK Expayer? Kejari Tana Toraja Tahan 2 Orang Tim 9,Apa Kata Kajari?

Selasa, 05 April 2022 | 12:41 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-05T15:42:39Z
A D V E R T I S E M E N T

Ist


Tana Toraja, LEKATNEWS -- Desas-desus tentang lamanya penanganan kasus Pembebasan Lahan untuk Bandara Buntu Kunik ((BBK), bahkan anggapan bahwa kasus telah Expayer, hari terbantahkan dengan penahanan 2 dari Tim 9, Selasa (5/4/2022).


Lebih lasim disebut Tim 9, sebab beranggotakan 9 orang.


Tim 9 sebutan lain untuk Tim P2T Bandara Buntu Kunik.


P2T atau Panitia Pengadaan Tanah untuk Bandara Buntu Kunik (BBK), yang beberapa tahun silam pernah menjalani pemeriksaan bahkan penahanan di Rutan Polda.



Penahan 2 tersangka yang kemudian disebut Terdakwa dilakukan terhadap masing-masing EK (Mantan Sekda Tana Toraja) dan R3 (Mantan Camat).


Saat dikonfirmasi soal penahanan kasus BBK, Kajari Tana Toraja, Erianto Paundanan, membenarkan.


"Ditahan Kota" singkat Kajari Tana Toraja, Selasa (5/4/2022).


Apapun adanya, beragam tanggapan, hari ini Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah melakukan penahanan dan tentunya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor nantinya.


Lalu, bagaimana nasib 7 tersangka lainnya?


Sebagaimana diketahui bersama, salah seorang dari mereka (Tim9) sudah almarhum berarti tinggal 7 orang, tapi faktanya saat di Polda Sekretaris Panitia (exopisio) Kepala BPN/ATR Makale tidak ditersangkakan?


Kita tunggu, keadilan akan terkuak, akankah ada tersangka lain?.(inv)


×
Berita Terbaru Update