Kondisi tersebut juga menghalangi proses pembangunan yang sementara berlangsung.
Sejak pembebasan lahan tahun 2011 hingga kini belum usai kemelut yang ada.
Keresahan bukan hanya dirasakan para ahli waris berdasarkanputusan Mahkamah Agung, juga dirasakan legislator Tana Toraja.
Pembebasan lahan bandara yg berlarut-larut, satu pihak mengklaim telah mengeluarkan anggaran pembebasan lahan, sementara menurut penggugat masih ada sangkutan sehingga mereka (ahli waris) belum menandatangani pelepasan hak.
Banyak pihak enggan menanggapi, karena selain perdata yang sudah inkra, masih ada dugaan Korupsi yang membelit.
Tim P2T yang beranggotakan 9 orang sehingga lazim disebut tim 9, masih bersangkutan hukum dan belum jugadisidangkan.
Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Bandara Buntu Kunit (BBK) sebelumya pernah ditahan di Rutan Polda beberapa tahun silam.
Legislator Partai Demokrat Dr.Ir. Kristian HP Lambe,M.M yang juga anggota Komisi 3 berharap segera adanya pembayaran kepada pihak yang berhak.
"Saya berharap agar segera diselesaikan pembayaran kepada yg berhak" tulisnya pada Redaksi.
Tidak hanya itu,harus ada hitamdiatas putih, tegas Legislator Partai Demokrat ini.
Pertanyaan besar muncul, kenapa sampai berlarut-larut?
Beberapa informasi didapatkan adanya kasus salah bayar, dimana penerima bukan yang berhak berdasarkan putusan Pengadilan.
Semoga, harapan Kris Lambe segera direalisasikan, sehingga tidak muncul masalah baru dalam proses persidangan.
Ataupun fakta persidangan yang memuat tersangka lain, nantinya?.(inv)