Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

[SECOND OPINION] HANYA SEUMUR 2 PEKAN SK TKD BUPATI NICO DICABUT, JONI TONGLO: "...INI PEKERJAAN PALING BERAT....."

Sabtu, 06 Maret 2021 | 00:33 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-05T16:33:46Z
A D V E R T I S E M E N T

TANA TORAJA, LEKATNEWS -- Baru 2 pekan menjabat, Bupati Theopilus sudah meresahkan banyak pihak. Bagaimana tidak, harapan banyak pihak untuk kembali bisa menyokong perekonomian keluarga di masa pandemi Covid-19 pupus seketika saat Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di-"Cabut" Bupati yang berkuasa, Theoplus Allorerung. Seakan "Elang terluka" yang mengamuk mencengkeramkan cakarnya yang tajam.

Melalui arahan Theopilus Allorerung, ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja menjawab pertanyaan penyebab ditariknya SK TKD, Jumat (4/3/2021).


Hanya seumur 2 pekan, prkatis diterima para TKD dengan penuh harap saat diserahkan simbolis (16/2) di Kantor Bupati Tana Toraja. SK yang ditandatangani Bupati Nicodemus Biringkanae menjelang akhir masa jabatannya, tepatnya 5 Januari 2021 menjadi "Harapan Emas" ribuan orang yang terdampak karena menjadi "Sampah Administrasi" di awal Pemerintahan Theopilus Allorerung dan Zadrak Tombeq, Ada Apa?


Sebenarnya tidaklah mengherankan, sebab sebelumnya di masa Pemerintahannya, sekitar tahun 2012, juga pernah membuat resah 1972 orang (Data 2012) para Honda (Honorer Daerah) dan Sukarela karena Kebijakan yang tidak Populer kala itu. Namun melalui aksi demo dan desakan DPRD Tana Toraja, para TKD dan Sukarela bisa mendapatkan kesempatan menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Bahkan diera Nico, pendapatan para TKD malah ditingkatkan dari sebelumnya hanya Rp.500-an ribu perbulan, ditingkatkan bertahap hingga Rp.1,5 Juta , dan TKD menjadi penyokong dalam tugas disetiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ditempatinya bertugas. Semua kenangan itu telah berlalu, dan kini "Momok" itu telah terbukti, lalu kemudian bagaimanakah sikap para "Wakil Rakyat"?

(Demo Honorer) beberapa tahun lalu

MRS (bukan singkatan Miris) Salah seorang ibu rumah tangga, yang menjadi tumpuan harapan anak yang masih belia dan keluarga yang mengharapkan masa depan lebih ceria jika suatau saat bisa terangkat ASN (Aparatur Sipil Negara), harus "Mengubur Mimpi" itu saat dirinya baru beberapa hari memegang SK dan SK ditarik kembali? Pengabdiannya yang memasuki 15 tahun, bukanlah waktu yang singkat tentunya. 

Sakit tentunya, tapi apalah daya dirinya karena dalam "Ratap Tangis"nya dirinya hanya bisa berdoa suatu waktu keadilan itu perpihak padanya, terdaftar di Data Base 2013 bukanlah jaminan dirinya bisa "Bermimpi menjadi Pegawai" karena dirinya juga pernah merasakan sakit saat dirinya harus menandatangani "Surat Pernyataan Tidak akan Menuntut Diangkat PNS" di masa 2010-2015.


Apakah itu menjadi pertimbangan Bupati Nico "Menyelamatkan" nasib para TKD yang ditinggalkannya nanti? Sulit memang ditampikkan.

Joni Tonglo - BKPSDM

"Ini pekerjaan yang berat,Boss" keluh Joni Tonglo saat dikonfirmasi. "Yang jelasnya Sudah diserahkan sesuai Periode Jabatan Bupati lama (Nico), tapi Karena perintah Bupati baru (Theopilus) untuk tarik kembali ini perkerjaan paling berat..........." ungkapnya.(FB)

×
Berita Terbaru Update