Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Empati Warga Sul-Sel Atas Kasus Yang "MEMBELENGGU" Gubernur Hingga TPDI Tuntut Pemulangan NA Dari KPK

Kamis, 04 Maret 2021 | 00:22 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-03T18:36:13Z
A D V E R T I S E M E N T

 

Makassar, LEKATNEWS -- Jumat "Keramat" mungkin sudah jarang terdengar, selain di Episode "Horor" tayangan Televisi dan YouTube. Begitu juga dengan para "Terperiksa" Di lembaga Kepolisian dan Kejaksaan, yang biasanya penetapan status di akhir hari kerja (Sabtu libur, 5 hari kerja) Namun tidaklah berlebihan jika Jumat (26/2/2021) menjadi "Jumat Keramat" bagi Gubernur Non Aktif (Terperiksa) Nurdin Abdullah. 

Bisa dibayangkan? Siangnya dengan hikmat mengambil Sumpah/Janji 11 Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula Karaeng Pattingaloang Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Siapa sangka? malamnya kedatangan tamu "Khusus" Tim KPK (9 orang) yang membawanya (tanpa rencana) ke Jakarta, Kaget tentunya?


Lebih kaget lagi para pendukung Prof Andalan yang menjabat sebagai Gubernur hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sul-Sel) Tahun 2018 silam.

Sosok Akademisi, penerima berbagai penghargaan Anti Korupsi malah "Diduga" terjerat Kasus Korupsi (Suap).

Warga yang entah darimana ide dan ekspresinya melalui karangan bunga memberikan Empati dan Simpati atas kasus yang "Membelenggu" orang nomor 1 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Empati (dari Bahasa Yunani εμπάθεια yang berarti "ketertarikan fisik") didefinisikan sebagai respons afektif dan kognitif yang kompleks pada distres emosional orang lain.[1] Empati termasuk kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan mencoba menyelesaikan masalah, dan mengambil perspektif orang lain.[1] Kata empati dalam bahasa inggris (Empathy) ditemukan pada tahun 1909 oleh E.B. Titchener sebagai usaha dari menerjemahkan kata bahasa Jerman "Einfühlungsvermögen", fenomena baru yang dieksplorasi oleh Theodor Lipps pada akhir abad 19. Setelah itu, diterjemahkan kembali ke dalam Bahasa Jerman sebagai "Empathie" dan digunakan di sana.[2]

Empati adalah kemampuan dengan berbagai definisi yang berbeda yang mencakup spektrum yang luas, berkisar pada orang lain yang menciptakan keinginan untuk menolong sesama, mengalami emosi yang serupa dengan emosi orang lain, mengetahui apa yang orang lain rasakan dan pikirkan, mengaburkan garis antara diri dan orang lain.[3] (Wikipedia).

Bahkan viral di berbagai Sosial Media (Sos-Med) video berdurasi 00.28 ( 28 detik) yang dilabel "Dari warga sulsel yang sedang patah hati (dibumbuhi emoji patah hati, bunga yang layu dan tangis) kreasi di Aplikasi Tik-Tok.

Tonton videonya:



Sebagaimana diketahui, setelah Penetapan Tersangka bagi NA oleh KPK, Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (27/2/2021). 

Bahkan di sebuah pemberitaan media online, diberitakan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)  ,Petrus Selestinus, S.H.,  mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan Nurdin Abdullahm Gubernur Sulawesi Selatan karena dinilai KPK telah melanggar ketentuan pasal 5 dan pasal 7 KUHAP, yang mewajibkan Penyelidik dan Penyidik karena kewajibannya berwenang melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan menurut hukum yang bertanggung jawab, yaitu tindakan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi hukum dan HAM seseorang, menurut pertimbangan yang layak dan patut dll, demikian Catatan tertulis yang diterima media.(https://www.law-justice.co/artikel/103917/tpdi-pulangkan-nurdin-abdullah-kpk-langgar-ketentuan-pasal-57kuhap/).


Bagaimana akhir babakan NA di KPK? sebelumnya Wagub Sul-Sel Andi Sudirman Sulaiman meminta masyarakat tetap tenang dan mendoakan yang terbaik bagi Beliau (Gubernur).(Inv).

Sumber: Berbagai Sumber.


×
Berita Terbaru Update