Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

KANTONGI PLH BUPATI, SEKDA TATOR TANGGAPI KASUS SALAH BAYAR DAN PENYERAHAN ASSET BBK

Rabu, 17 Februari 2021 | 22:08 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-17T14:08:51Z
A D V E R T I S E M E N T

 

Tana Toraja, LEKATNEWS -- Belum hilang dari ingatan kita semua, Kasus Tim 9 (P2T) Pembangunan Bandara Buntu Kunik di era pemerintahan Theopilus Allorerung (2012). 

Bahkan Kasus BBK menyeret Sekda Tana Toraja kala itu Enos Karoma, beserta 7 orang lainnya terdiri dari beberapa Kepala SKPD (OPD), mantan Camat mengkendek.

Walaupun 1 unsur dari Tim 9 yang justru punya peran strategis (Kepala BPN/ATR selaku Sekretaris Tim 9) lolos dari Proses Hukum.

Beberapa waktu lalu santer diberitakan bahwa TSK an EK bahkan sudah dinyatakan P-21, namun hingga kini perkembangannya bak ditelan bumi, Ada apa?


Hari ini, Sekda Tana Toraja DR Semuel Tande Bura menerima SK untuk melaksanakan tugas selaku Plh (Pelaksana Harian) Bupati Tana Toraja hingga pelaksanaan Pelantikan, Rabu (17/2/2021).

Ditanyai soal Kasus Tim 9 (Salah Bayar) atas Pembebasan Lahan Pembangunan Bandara Buntu Kunik (BBK) yang kini berganti nama Bandara Toraja, Sekda Dr Semuel Tande Bura mengarahkan untuk mempertanyakan ke OPD (SKPD) terkait.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Bandara Toraja Rasidin,S.Kom menyatakan bahwa Dokumen Asset Tanah untuk Pembangunan BBK belum diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Plh Bupati Tana Toraja, DR Semuel Tande Bura menjelaskan bahwa asset tanah diserahkan kalau dokumen lengkap.

"Koordinasi dengan Ka OPD terkait, Instansi terkait (Saran dan langkah tindaklanjut), asset tanah (BBK) diserahkan kalau Dokumen Lengkap" tegasnya, Rabu (17/2/2021).(Inv)

×
Berita Terbaru Update