"Pemilik tanah yang ada sangat mengharapkan pihak Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara Arif dan bijaksana .....Jangan dibiarkan Rakyatnya menderita lantaran haknya dirampas ......"Frans Sosang
Tana Toraja, LEKATNEWS.COM -- Para pemilik sertifikat di Mapongka, Tanah Hak Ulayat Adat yang belakangan diklaim sebagai Kawasan Hutan, meminta Pemerintah menyelesaikan secara Arif dan Bijaksana.
Hal itu diungkapkan Tokoh Pemuda Mengkendek Frans Sosang.
Dirinya menyebut dengan adanya pelemahan pada masyarakat untuk memiliki tanah atas haknya, terkandung maksud terselubung.
"Pemilik tanah yang ada sangat mengharapkan pihak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara Arif dan bijaksana,
Jangan dibiarkan rakyatnya menderita lantaran haknya dirampas " harap Frans Sosang alias Pa' Laso'.
Ditengarai adanya upaya pelemahan untuk kepentingan tertentu, sehingga tanah Mapongka sebagai Hak Ulayat Adat bisa beralih kepemilikan.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.com/2020/06/lekat-stop-usik-masyarakat-adat-di.html
Tokoh Masyarakat Mengkendek,MB Batara (Ne' Kevin) ,dan Piter Lande' (Pong Narto) sebelumnya telah menjelaskan kesejarahan tanh Mapongka dalam wilayah Adat Tampo.
"Kami mau kemana, ini tanah leluhur kami" tegas MB Batara.(FB)