Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Komisi I Soroti Anggaran Kelurahan

Jumat, 20 Desember 2019 | 07:35 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-19T23:35:04Z
A D V E R T I S E M E N T
Makale- LEKATNEWS-- Komisi 1 DPRD Tana Toraja desak Pemda tunda kucurkan anggaran
Kelurahan, sebab masih banyak yang belum pahami nomenklatur penggunaannya.
Bila terus dilanjutkan potensi terjadi penyalahgunaan karena pihak pengelola kelurahan belanjakan tidak sesuai peruntukannya, terang ketua Komisi I DPRD Tana Toraja Stepanus Maluangan, Jumat (22/11).
Politisi PDIP ini katakan, banyaknya pihak kelurahan bingung penggunaan anggaran terungkap saat komisi satu rapat kerja dengan pihak kecanaran dan kelurahan belum lama ini.
Dijelaskan Stepanus setiap Kelurahan tahun 2019 terima Rp 400 juta, terdiri dari APBD Rp30 juta, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 370 juta. Petunjuk teknis, DAU dibelanjakan kegiatan pembangunan infrastruktur, sarana dan pra sarana serta pemberdayaan masyarakat lokal kelurahan melalui musyawarah kelurahan dan tidak diperbolehkan untuk biaya kegiatan operasional, ujar Stepanus.
Terpisah Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tana Toraja, Margaretha Batara menyatakan anggaran kelurahan yang bersumber dari DAU Rp 370 juta tidak diperbolehkan untuk biaya operasional kelurahan.
Sedangkan  APBD Rp30 juta diterima  kelurahan disesuaikan  kemampuan daerah, singkat Margareta.

×
Berita Terbaru Update