Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

DPRD Inventarisasi Perda

Jumat, 20 Desember 2019 | 07:38 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-19T23:39:17Z
A D V E R T I S E M E N T


Makale- LEKATNEWS-- Menindaklanjuti hasil instruksi Presiden Jokowi kepada Bupati Bupati dan Forkopinda Peraturan Daerah (Perda) oper lepping dengan Perda lain dan aturan Perundang-Undangan di atasnya.
Senin (18/11) kemarin pimpinan DPRD Tana Toraja sudah mulai klarifikasi dan inventarisasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Tana Toraja Aprianus Lollong, Perda yang tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian di Tana Toraja, terang ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi.
Kata Welem, semua daerah se Indonesia diperintahkan Presiden klarifikasi Perda menghambat percepatan pembangunan, dan segera dihapus.
Instruksi Presiden sangat membantu dewan, sebab kinerja dewan bukan lagi dinilai dari seberapa banyak Perda diselesaikan, melainkan fungsi pengawasan lebih diutamakan, imbuh Welem.

×
Berita Terbaru Update