Kadis LH Sebut Kelakuan Oknum PUTR Membuang Lumpur Tinja Bukan Pada Tempatnya, Menyebabkan Penyakit dan Pencemaran Lingkungan
Tana Toraja, LEKATNEWS -- Ulah oknum PUTR Tana Toraja (Tator) yang membuang Tinja tidak pada tempatnya mendapat tanggapan dari Nirus Nicolas Kadis Lingkungan Hidup Tator.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.org/2024/12/armada-tinja-buang-limbah-sembarangan.html
"Ya jelas apa yg dilakukan oleh salah satu oknum dari Dinas PUTR dengan membuang lumpur tinja tdk pada tempatnya atau pada IPLT dapat menyebabkan penyakit dan pencemaran lingkungan" tulisnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
Lanjut Nirus, kami sudah berkoordinasi pihak Dinas PUTR terkait masalah ini agar IPLT yang ada segera difungsikan untuk menampung lumpur tinja atau dimanfaatkan utk pengolahan lumpur tinja.
Lumpur tinja kalau dikelola dengan baik bisa dimafaatkan untuk pupuk tanaman, tutupnya.(tim/red)