Usai Eksekusi 1 Diantara Tim 9 BBK, Adilkah, Akankah Ada Tersangka Baru?
Tana Toraja, LEKATNEWS -- Sebagaiman diberitakan diberbagai media dan diperbincangkan di berbagai sosial-media, 1 orang Terpidana Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik (sekarang Bandara Toraja) menuai tanggapan beragam warga, Rabu (2/8/2023).
https://www.lekatnews.org/2022/04/kasus-dugaan-korupsi-bbk-segera.html
Mulai dari yang me ganggap kasus biasa, namun tak kurang yang menyatakan kasus ini sangat spesial.
Setelah Mahkamah Agung menyatakan menganulir putusan Pengadilan Tipikor Makassar yang membebaskan mereka, ini seakan babakan baru penuntasan perkara.
Sedikit merunut kebelakang dimana kasus ini hampir 1 dekade (10 tahun) dalam penanganan APH (Aparat Penegak Hukum), bahkan disupervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan akhirnya menetapkan 8 orang tersangka.
Menariknya, 1 orang diantaranya tidak ditersangkakan padahal jabatan dalam tim sangat strategis?
Lantas, Adilkah bagi EK mantan Sekda (Sekertaris Daerah) kala itu, sementara Bupati kala itu Theofilus Allorerung?
https://www.lekatnews.org/2021/03/breakingnews-presiden-ri-resmikan.html
Diketahui, kerugian negara berkisar 7 M.
"Saya kenal Pak Sekda (EK), dia orang jujur dan taat" ungkap salah seorang warga saat ditemui semantara mendiskusikan Kasus BBK, Kamis (3/8/2023).
"Waduuuh" tulis salah seorang mantan pejabat didaerah ini
Bagaimana kelanjutan kasus ini, akankah tuntas semuanya?
Sementara Kajari Tana Toraja, belum memberikan pernyataan.(red)