Terkait LHP BPK-RI, Berikut Tanggapan Andarias Tadan, S.E, Legislator Hanura
Tana Toraja, LEKATNEWS -- Ditemui di Kantor DPRD Tana Toraja, Legiaslator Hanura, Andarias Tadan S.E ungkap beberapa hal, Sabtu (22/7/2023).
Paku' alias Pong Seki, panggilan akrab Legislator yang selalu hadir memberi solusi dengan data akurat.
"Setelah pembahasan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK-RI akan dituangkan dalam Perda (Peraturan Daerah)" ungkapnya, sambil memaparkan beberapa temuan di OPD Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemerintah Tana Toraja.
Perda Pertanggungjawaban APBD 2022, imbuh Sang Ketua DPC HANURA.
Sementara, Politisi PDI Perjuangan Stefanus Maluangan, mengungkapkan akan mengkaji data yang akan dituangkan dalam Perda, apa telah sesuai?
Sementara Ketua DPRD Tana Toraja saat memimpin Rapat Pansus Tindak Lanjut LHP BPK-RI mengatakan setelah ini, Pansus akan melaporkan hasil pada Rapat Paripurna mendatang.(FB/RED)