Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Duka Keluarga, Upaya IKaT Nus dan Layatan VDB Ke Rumah Duka, VDB: "Kalau Bisa Pelaku Dihukum Mati,,!!!"

Senin, 15 Mei 2023 | 13:53 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-15T06:30:15Z
A D V E R T I S E M E N T



Tana Toraja, LEKATNEWS -- Kematian Agnes Retni Anggarini (28 tahun) yang dibunuh secara sadis di Morowali, Sabtu (13/5/2023).

Berita terkait:

https://www.lekatnews.org/2023/05/ketum-ikat-nusantara-mendesak-kapolres.html


https://www.lekatnews.org/2023/05/ketum-ikat-nusantara-berpesan-dan.html


Kronologis Kejadian:

Pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 jam 22.00 wita telah terjadi tindak pidana Pembunuhan terhadap korban PR. AGNES RETNI ANGGRAENI yang dilakukan oleh terlapor (lidik) di Kantor PT. Pancar Pilar Sejahtera Desa Bahdodopi Kec. Bahodopi Kab. Morowali.


 Awalnya sekitar jam 09.00 LK. DESRIANTO PALULUNGAN (pacar korban) mengantar korban ke kantornya  dengan maksud akan mengantar uang yang dikirim oleh pimpinannya untuk diberikan kepada teman kantornya dengan jumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk dua orang temannya setelah sampai di kantor korban membuka pintu kantor sambil menungu temannya yang akan diberikan uang tersebut tidak lama kemudian datang LK. JUFRI mengambil uang kepada korban sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan pergi meninggalkan kantor, kemudian LK. DESRIANTO PALULUNGAN mengajak korban untuk kerumah bersama-sama namun korban mengatakan kepada LK. DESRIANTO PALULUNGAN kamu pulang duluan saja karena saya masih menuggu teman yang akan mengambil uangnya.


 Setelah itu LK. DESRIANTO PALULUNGAN pulang kerumah dan meninggalkan korban di kantor sendiri.sekitar jam 11.04 wita korban memasang status di whatAPP “jalan-jalan ke rumah teman dulu” karena LK. DESRIANTO PALULUNGAN melihat status korban sehingga LK. DESRIANTO PALULUNGAN menghubungi korban kurang lebih 20 kali panggilan namun tidak diangkat dan handphone korban tidak aktif, jam 14.30 wita LK. DESRIANTO PALULUNGAN menghubungi korban akan tetapi panggilan korban di tolak (Reject) dan hanphone korban tidak aktif lagi, 


Pukul 17.00 wita korban membuat status lagi di WhatAPP “kendari dengan emoji tertawa” karena pelapor melihat status korban pelapor menghubungi korban namun hp korban sudah tidak aktif, karena sampai jam 21.00 wita korban belum juga pulang kerumah, jam 21.30 wita pelapor bersama keluarga pergi mencari korban dikantornya setelah sampai dikantor korban tiba-tiba datang seseorang yang berjualan di depan kantor korban mengatakan kepada pelapor “didalam memang ada orang” dan pelapor menanyakan kepada orang tersebut “darimana bapak tahu kalau ada orang di dalam” namun orang tersebut tidak bisa menjawab dan hanya mengatakan saya tinggal di depan kantor seberang jalan ada kios, kemudian pelapor langsung mendobrak pintu kantor yang masih dalam keadaan terkunci.


 Setelah pelapor dan keluarga mencari di dalam kantor pelapor menemukan korban sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah di ruangan belakang dekat kamar mandi dengan posisi pintu tidak terkunci kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.



Pukul 00.00 Wita, Jenazah Korban dibawa ke Rumah sakit Umum Daerah Morowali di Bungku untuk dilakukan Pemeriksaan.


Mendapat Informasi, Ketua IKaT Nusantara, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kala'lembang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Morowali untuk attensi, dan Kapolres Morowali AKBP. Supriyanto.



Tidak membutuhkan waktu lama, pihak Kepolisian berhasil menangkap terduga Pelaku, Senin dinihari pukul 01.30 wita (15/5/2023), ungkap Frederik.

Video terkait:




Tampak keluarga menjemput Jenazah Agnes, korban pembunuhan di Morowali yang tiba di Makale Utara, Senin (15/5/2023).


Saat melayat ke rumah duka, kediaman orang tua Almarhumah Agnes di Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara, Victor Datuan Batara (VDB) menyampaikan Belasungkawa pada keluarga korban dan ikut merasakan duka yang dalam atas musibah yang menimpa keluarga.


Video terkait:




Usai melayat, kepada wartawan VDB Ketua Golkar Tana Toraja  mengapresiasi kesiapan dan kesigapan pihak Kepolisian yang berhasil menangkap terduga Pelaku, dan berharap diberi hukuman maksimal.


" Kalau bisa Hukuman Mati" tutupnya.(FB/red)

×
Berita Terbaru Update