Tana Toraja, LEKATNEWS -- Memasuki bulan keempat, minggu kedua, artinya memasuki Triwulan II, hingga kini Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) belum juga dikeluarkan Bupati Tana Toraja.
Akibatnya sebagian TKD utamanya Guru Honorer tidak dapat bertugas dan para murid tidak terdampingi saat semester dan ujian.
Dari informasi yang dihimpun, proses verifikasi sudah selesai di tingkat OPD, bahkan yang selama ini mengurus data TKD sudah menduduki jabatan strategis di BKPSDM ( BKD istilah lama).
Saat dikonfirmasi, Drs. Joni Tonglo Kepala BKPSDM mengungkapkan bahwa sementara dikerja, Jumat (8/4/2022).
Sementara Sekda Tana Toraja DR.Semuel Tande Bura,M.M menyebutkan sementara disiapkan sesuai informasi Asisten 3.
"SK TKD, info Ass 3, sementara disiapkan" jawab Sekda saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Bahkan, disela-sela kesibukan Welem Sambolangi,S.E Ketua DPRD Tana Toraja sempat pula menanyakan perkembangan TKD kepada beberapa orang LSM yang menemuinya, bahan memastikan ke pihak terkait.
Kiranya dalam waktu tidak terlalu lama SK TKD dapat dikeluarkan sekaligus mencabut Surat Edaran "Merumahkan TKD" demi kepastian bekerja para honorer.
Hal lain, sampai kini SK PPPK dilingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja belum juga dikeluarkan, "Masalahnya dimana"ungkap salah seorang keluarga PPPK.(inv)