Kasus Tim P2T (Panitia Pengadaan Tanah) bolak-balik, tak kunjung dituntaskan.
Sudah 8 tahun, bayangkan, selama itu para Tersangka (TSK) menyandang predikat Tersangka, bahkan ada yang tlah meninggal. Padahal jika kasus itu berhasil digelar ke "Meja Hijau" belum tentu semuanya bersalah, atau malah semuanya bebas? Prinsip Pra Duga Tak Bersalah.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.org/2021/02/kasus-bbk-derita-tim-9-kami-sudah.html
Bahkan salah seorang tersangka menyebut "Kami telah membayar Mahal dengan Kami Menjalani Penahanan Dalam Proses Pemeriksaan".
Ironis, memang!!!
Di hari Peringatan Hari Anti Korupsi dan HAM beragam tanggapan menyikapi kasus tersebut.
Sebut saja Eko Wahyudi
Pembina Ikatan Mahasiswa Olahraga Toraya (IMORTA) Meminta transparansi ke publik terkait status Kasus BBK yang sudah bertahun-tahun, Jumat (10/12/2021).
"Apakah kasus itu terproses atau tidak" sebutnya minta kejelasan.(inv)