Rapat dipimpin Welem Sambolangi,S.E selaku Ketau DPRD, didampingi Evivana Rombe Datu, dan Yohanis Lintin Paembongan.
Tampak Sekda Tana Toraja, Dr. Semuel Tande Bura,M.M mewakili Pemerintah Daerah
Ada Nikodemus P. Mangera,S.E membacakan laporan.
Berikut Laporannya dikutip dari Akun Facebook Dr. Kristian HP. Lambe' sebagai berikut:
Laporan Hasil Temuan BPK-RI
DPRD Tana Toraja Merekomendasikan :
1. Kepada Pemerintah Daerah agar tidak membayarkan Hutang Dana Hibah Jalan Daerah sebesar Rp 3.362.574.152 kepada pihak rekanan karena sangat merugikan masyarakat.
2. Perjanjian Hak Pengelolaan Tanah di Pasar Bolu Toraja Utara. Terdapat saldo rekening sebesar
Rp 252.407.500 pada neraca Tahun Anggaran 2020. Pemda Tana Toraja segera menyerahkan ke Kabupten Toraja Utara.
3. Agar Pemda menyelesaikan piutang sebesar
Rp 12.431.149.511 pada RSUD Lakipadada, dan piutang pajak daerah sebesar Rp 1.161.571.633,-
4. BPJS kesehatan berkinerja buruk karena selalu terlambat (biasa 1 tahun) membayar klaim Rumah Sakit. Padahal kebutuhan rumah sakit banyak sekali terkait penanganan dampak Covid-19.
5. Agar Pemda Tana Toraja segera menyelesaikan aset berupa: 3 bidang tanah tidak jelas luasannya pada Dinas Pendidikan dan Dinas Ketahanan Pangan/Perikanan, 151 bidang tanah belum ada sertifikat, 10 bidang tanah bukan atas nama pemda, 7 sertifikat tanah tidak jelas keberadaannya, 7 bidang tanah yg bermasalah dg pihak lain, 27 kendaraan dinas tidak ada bukti kepemilikan, dan belum jelas alas hak kawasan wisata religi Buntu Burake.
6. Agar Pemda mendesak PT Malea Energy untuk menyerahkan jalan lingkungan sepanjang 9,4 km, karena jalan tersebut sebagai objek pajak PBB-P2 yang harus disetor ke Pemda Tana Toraja.
7. Agar Bupati membuat SK Bupati tentang rekening dana BOS sekolah agar tidak terjadi penyalagunaan keuangan negara.
8. Agar Bupati mengeluarkan Peraturan Bupati terkait penggunaan aset bergerak maupun aset tidak bergerak agar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
9. Agar Pemda Tana Toraja meminta BPK-RI untuk melakukan Audit Khusus terhadap Biaya Tak Terduga penggunaan Dana Satgas Covid-19 sebesar Rp 55.350.500.000 Tahun Anggaran 2020.
10. Mendorong Pemda Tana Toraja untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap sistem laporan keuangan, neraca dan aset, serta menindaklanjuti hasil audit BPK-RI agar kedepan Kabupaten Tana Toraja mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Makale, 9 Agustus 2021
Diakhir rapat Welem Sambolangi menyatakan dengan siterimanya Laporan ini, Pansus dinyatakan selesai masa tugasnya.(inv)