Toraja Utara, LEKATNEWS -- Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara dilaksanakan Kamis, 1 April 2021, di perkantoran bukit Marante berlangsung dengan hikmat.
Acara serah terima ,dihadiri seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, baik ditingkat OPD, Kecamatan, Kelurahan/Lembang, Ketua dan Anggota Organisasi Sekkab Toraja Utara.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 131/3261/B.pem.Otda dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 120/735/OTDA tanggal 3 Februari 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Drs. Rede Roni Bare, M. Pd ditugaskan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara terhitung tanggal 1 April 2021, sampai ada bupati defenitif.
Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara dari pejabat lama Linda Sumilat Paembonan kepada Plh. Ketua TP PKK yang baru Luciana Natalia yang juga menjabat sebagai Ketua Darma Wanita Toraja Utara.
Dalam sambutan setelah serah terima , Kalatiku berharap hal-hal baik selama mempimpin Toraja Utara bisa bermanfaat kedepan .
“Lima tahun telah berlalu suatu waktu yang cukup panjang namun terasa singkat, saya mengajak kita semua dan menghaturkan rasa syukur dan puji kepada Tuhan Yang Maha Pengasih atas kebersamaannya menyelenggarakan pemerintahan dari 2016-2021, banyak hal yang menyenangkan dan ada juga rasa menyedihkan namun atas kerjasama dan kinerja kita sehingga banyak capaian yang telah kita hasilkan sehingga tercapailah berbagai penghargaan”, katanya.
Pantuan media kegiatan itu dihadiri juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kab. Toraja Utara, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba, Ketua dan Anggota DPRD Kab. Toraja Utara.(*)
Sumber: Basry
“Lima tahun telah berlalu suatu waktu yang cukup panjang namun terasa singkat, saya mengajak kita semua dan menghaturkan rasa syukur dan puji kepada Tuhan Yang Maha Pengasih atas kebersamaannya menyelenggarakan pemerintahan dari 2016-2021, banyak hal yang menyenangkan dan ada juga rasa menyedihkan namun atas kerjasama dan kinerja kita sehingga banyak capaian yang telah kita hasilkan sehingga tercapailah berbagai penghargaan”, katanya.
“Tercatat sejak 2018 oleh Pemerintahan Pusat sebagai daerah pemekaran diberikan penghargaan sebagai daerah pemekaran nomor dua dari Bandung Barat dan urutan ketiga Tanggerang Selatan, penghargaan lainnya ialah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali secara berturut turut dari Kementrian Keuangan kategori pengelolaan terbaik dan berbagai penghargaan lainnnya yang telah disebutkan oleh MC”, tutur Kalatiku Paembonan Bupati Toraja Utara Periode 2016-2021.
Pantuan media kegiatan itu dihadiri juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kab. Toraja Utara, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba, Ketua dan Anggota DPRD Kab. Toraja Utara.(*)
Sumber: Basry