Jakarta, LEKATNEWS -- Siapa disini yang gemar bersepeda? bersepeda saat ini menjadi sebuah tren & gaya hidup baru lho di tengah pandemi. Masyarakat mulai menjadikan sepeda sebagai salah satu pilihan moda transportasi untuk melakukan aktivitas atau sebagai pilihan olahraga di akhir pekan.
Yuk, berkendara dengan benar supaya aman dan nyaman serta selamat sampai tujuan. Terlihat sepele, namun ada etika-etika berkendara yang perlu dicermati. Pahami setiap fitur yang disematkan pada kendaraanmu, oke?
Kemenhub menerbitkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara sepeda, cuitan Balitbanghub di Twitter, Senin (15/2/2021).
Ikuti Video berikut:
https://twitter.com/i/status/1361167087314432000
Sumber: Balitbanghub (Twitter)