Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

AMTAK ANGKAT SUARA SOAL PEMBEBASAN LAHAN BBK (BANDARA TORAJA)

Sabtu, 30 Januari 2021 | 18:24 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-30T10:28:07Z
A D V E R T I S E M E N T

  

(dok.LSM LEKAT)
Tana Toraja, LEKATNEWS -- Presidium AMTAK (Aliansi Masyarakat Toraja Anti Korupsi) kembali mengingatkan Pemkab (Tana Toraja) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait proses pembebasan lahan di lokasi pembangunan Bandara Buntu Kunik (kini Bandara Toraja).

Daniel Bemba yang selama ini dikenal konsisten menyuarakan Anti Korupsi, sebelumnya telah mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sul-Sel di Makassar untuk menyampaikan apresiasi atas penyelesaian tahap P-21 atas tersangka Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik (BBK).


Kembali lagi Daniel Bemba mengingatkan bahwa Keputusan Mahkamah Agung (MA) RI sudah sangat jelas dalam menunjuk para pemilik lahan pada sebagian lahan tempat pembangunan Bandara (nama Proyek Pembangunan Bandara Buntu Kunik) sehingga Pemda (Pemkab) dan Pemilik Lahan agar supaya duduk Bareng (bersama) dan menyelesaikan seluruh permasalahan ganti rugi secara LEGAL.

"Keputusan Mahkamah Agung (MA) RI sudah sangat jelas dalam menunjuk para pemilik lahan pada sebagian lahan tempat pembangunan Bandara, sehingga Pemda dan Pemilik Lahan agar supaya duduk Bareng dan menyelesaikan seluruh permasalahan ganti rugi secara LEGAL" harapnya.

Dari beberapa informasi yang didapatkan Redaksi, bahkan Ahli Waris Puang Sesa Bonde' selaku Pemilik Sah Lokasi Pitu Lombok Pitu Tanete akan memasang Spanduk pada Lokasi mereka, hingga penyelesaian ganti rugi selesai.


Dikonfirmasi terpisah, Rasidin,S.Kom, Kepala Bandara Toraja mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Dikatakan Rasidin,S.Kom hak masyarakat untuk menuntut penyelesaian ganti rugi yang belum tuntas, dan sampai hari ini belum adanya penyerahan Asset Tanah Bandara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja kepada Kementerian Perhubungan RI.

"Saya ditugaskan di Bandara Toraja untuk melaksanakan tugas Operasional Penerbangan, sampai hari ini belum ada penyerahan Asset Tanah Bandara ke Kementerian Perhubungan RI, kita tidak bisa melarang orang untuk menyampaikan aspirasi" ucap Ka Bandara Toraja.

" Kita akan arahkan untuk sedapatnya membicarakan dengan Pemkab Tana Toraja, karena hingga kini, belum ada penyerahan asset Tanah Bandara Toraja kepada Kementerian Perhubungan RI" tutup Rasidin,S.Kom.(FB)

×
Berita Terbaru Update