![]() |
| FIRDAUS PARESSA & PARTNERS, YOEL BELLO, SH (Tengah) |
Babak baru Kasus Mapongka dimulai, melalui Kuasa Hukum Masyarakat Pemilik Lahan dan Tokoh Adat Tampo menyampaikan beberapa kejanggalan dari Proses Sita yang dilakukan Tim Penyidik Kejati Sul-Sel.
Yoel Bello,SH, salah seorang Tim Pendamping Hukum dibawah Bendera Kantor Hukum Firdaus Paressa & Partners saat ditemui bersama perwakilan masyarakat pemilik lahan di Mapongka, mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan dalam Proses Sita yang seharusnya merujuk ke KUHAP.
"Sebagai salah seorang Tim dari Kantor Hukum FIRDAUS PARESSA & PARTNERS Siap mendampingi masyarakat terkait Kasus Mapongka"tegas Yoel Bello, SH.
Kantor Hukum FIRDAUS PARESSA & PARTNERS beralamat di Jalan Rajawali nomor 1 Kota Makassar.
Masih banyak yang diutarakannya, namun yang paling "MENGGELIKAN" adalah Persetujuan Sita dimintakan pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, ditandatangani Wakil Ketua PN Makassar?, Ada Apa? sementara bahasa di KUHAP adalah Pengadilan Negeri Setempat.
Berikut, masyarakat yang tanahnya di pasangi Papan Sita ( produk Percetakan Baliho) tidak dihadirkan seluruhnya. Bahkan saat beberapa orang mempertanyakan Surat Bukti Sita, Tim Penyidik berkelit "Bukan Kewajiban Kami Menyerahkan" sesal salah seorang pemilik lahan.
Bahkan saat rencana pemasangan Papan Sita di sekitar salah satu Kampus ternama di Mengkendek, batal dilakukan karena diingatkan salah seorang aparat Kepolisisan untuk menghadirkan pemilik, berikut RT dan RK dalam proses ini. Ketua Tim Penyidik beserta anggotanya langsung meninggalkan lokasi, tutur warga.
Sejalan dengan itu, Masyarakat Adat di Mengkendek yang meliputi Mapongka (Tondok Ditulak Tallu) berencana melakukan Kombongan (Pertemuan Adat) dalam waktu dekat, dan akan dihadiri Tim Pendamping Hukum, LSM, dan beberapa Ormas di Kabupaten Tana Toraja.
Menjelang 17-an perlu diciptakan Kondusifitas di masyarakat, apalagi di masa Pandemi Covid-19, kehadiran Tim Penyidik beberapa waktu lalu, apakah melalui protokol Covid-19 karena dari Zona beresiko.
Bahkan salah satu LSM yang berdiri sejak 2005 di Tana Toraja sudah melaporkan kejadian ini Ke pihak yang berkompeten, termasuk ke Presiden Jokowi.(TIM)


