Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Operasi Rutin Satlantan Polres Toraja Utara, 41 Pengendara Ditilang

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:51 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-30T11:51:00Z
A D V E R T I S E M E N T
Operasi Rutin Satlantan Polres Toraja Utara, 41 Pengendara Ditilang

Torut, LEKATNEWS.COM -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara melaksanakan operasi rutin penertiban kelengkapan kendaraan berlalu lintas di Pos Lantas Polres Toraja Utara Jln Mampanyukki, Kecamatan Rantepao Selasa (30/6/2020).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Samuel To'longan S.H, M.H didampingi KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Adnan Lempang S.H dan Personel Sat Lantas Polres Toraja Utara.

Menurut Kasat Lantas, kegiatan operasi ini untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan raya. Mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas diantaranya tidak memakai helm standar SNI atau tidak membawa surat kendaraan bermotor.

"Helm dan kelengkapan kendaraan yang menjadi fokus operasi kita. Sebanyak 41 pengendara kita tilanng," katanya.

Kata dia, operasi ini juga mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas mengingat dalam bulan ini angka laka lantas khususnya di wilayah Toraja Utara meningkat.

Kemudian tuturnya, operasi ini juga menyosialisasikan kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti memakai masker, mengingat rencana pemerintah untuk menerapkan kehidupan baru atau new normal dalam menghadapi pandemic covid-19.(*)
×
Berita Terbaru Update