![]() |
Ilustrasi |
![]() |
Ilustrasi |
Simak videonya:
Kronologis pasien, sesuai rilis Humas Satgas Covid-19 Tana Toraja, yang dinyatakan sebagai rilis resmi RSUD Lakipadada, sebagai berikut:
Pasien ( Tuan X ) masuk tgl 31 Maret 2020
Dengan gangguan jantung dan sesak
Kronologis kondisi pasien :
1. Tanggal 2 April 2020 dilakukan pemeriksaan rapid test covid -19 dan hasilnya negative.
2. Tanggal 3 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk PCR yang hasilnya swab masih sementara diproses.
3. Tanggal 4 April 2020 kondisi pasien menurun dan dinyatakan meninggal pada pukul 17:45 Wita
4. Pasien belum bisa dinyatakan positive covid-19 karena hasil Swab Pemeriksaan PCR belum keluar.
Namunpun demikian, untuk menjaga segala kemungkinan yang tidak kita harapkan bersama, malam ini dilakukan pemakaman di kampung halaman almarhum, demikian keterangan Victor Datuan Batara,SH yang memimpin pemberangkatan jenazah.
"Iya, dek, setelah kami berkoordinasi dengan keluarga almarhum, jenazah malam ini dikuburkan langsung, dari RSUD Lakipaada ke pemakaman umum di Kecamatan Gandasil" jelas Victor.
"Pengantaran jenazah dipimpin Kasdim Tator, didampingi Buser Polres Tator" lanjut Victor Datuan Batara,SH (VDB).
Masih VDB, penguburan jenazah dilaksanakan Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Sekitar pukul 21.40 WITA, jenazah diberangkatkan dari RSUD LAKIPADADA ke pemakaman di Tabang, Kecamatan Gandasil., Sabtu (4/4/2020).
"Ingat,Dek, APD dipakai"terdengar VDB mengingatkan perawat medis RSUD Lakipadada yang ikut mengantarkan jenazah ke Gandasil.(fb)