Tana Toraja, LEKATNEWS.COM -- Covid-19 bahkan mampu "TENGGELAMKAN" semua kepentingan lain dalam pemberitaan, betapa tidak? Sejak bangun pagi, sudah dengar Corona, mau keluar takut Corona, mau makan waspada Corona, Mau tidur sangat risau akankah Esok masih ada matahari menyinari wajah ini?
Banyaknya informasi, masukan dan bahkan kritikan dalam bentuk "Banyolan", adalah bentuk kerisauan dan kecemasan.
Di berbagai media sosial, banyak termuat seruan himbauan jangan takut, bersama kita lawan. Melawan, ibarat perang, ada sasaran bidikan, ini melawan Corona yang "Tak Kasat Mata", hanya satu kata "Percayakan Pada Ahlinya.
Persoalannya, dimana, bagaimana, kapan dan siapa? Bahkan berapa, semua itu tak sanggup dihadapi saat ini. Hanya tinggal Diam di Rumah, Bekerja Dari Rumah.
Bahkan saat publik tersentak akan adanya pasien terduga dan bahkan istilah lainnya yang semakin menakutkan, penjaga pintu bataspun tak tahu, atau memang dirahasiakan?
Pertanyaannya kemudian, Untuk Apa?
Bahkan dipenghujung tahun pemerintahan di Tana Toraja saat ini, Bupatinya diperhadapkan dengan persoalan pelik.
Menerima Rujukan Penanganan Covid-19. Karena Keputusan dari Pusat, itu tertengar diseantero media-sosial. Lalu kemudian, bagaimana dengan niat mulia Pemkab Tana Toraja meng-desinfektan beberapa fasioitas umum (Fasum), bahkan merazia suhu tubuh pelintas batas kabupaten.
Banyaknya masukan, bahkan kritikan, mendasari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LEmbaga KAjian Toraja (LEKAT) menuliskan beberapa point yang disampaikan kepada hampir semua Stageholder.
Bahkan ada yang mencibir, meremehkan ataupun yang tak peduli sama sekali. Bagi Direktur LSM LEKAT, sesuai semboyannya "Membela Masyarakat, Membanru Pemerintah" sekaranglah saatnya.
Menurut Ryan, akronim nama Ferryanto Belopadang selaku Direktur, "JANGAN BIARKAN RAKYAT-ku SAKIT" adalah Benteng Pertahanan Masyarakat Tana Toraja. Sebagai perisai yang melindungi selama ini, namun kini ,,,,Haruskah Benteng itu roboh? Haruskah Perisai itu Rapuh, kami menanti "Suara Hati" Pemkab Tana Toraja.
Simak 7 poin yang disampaikan:
1) Menurut pandangan masyarakat kebijakan Managemen RSUD Lakipadada menerima pasien Corona (rujuk BPJS) bertentangan dengan niat mulia Pemkab dalam pencegahan (kontra produktif)
2) Menurut pandangan masy sekitar makale, bahwa pasien dgn status apapun yg terindikasi awal C-19 membawa potensi penyebaran penyakit yang akan merugikan masy Tana Toraja secara luas (dibawanmiki saki)
3) pasien yg rujuk (apapun statusnya) segera di rujuk lanjutan ke mks sebagai pusat penanganan C-19 di Sul-Sel
4) Kesanggupan pelayanan harus didukung instrumen dan pelaksana medis yang handal utk C-19, kalau salah penanganan akan berdampak bagi pasien, para medis, dan bahkan keluarga pekerja medis (informasi didapatkan bukan saja dari rumah sakit thd keluhan awak medis, namun keluarga awak medis sangat resah akan keselamatan diri mereka di rumah)
5) sebaiknya penerapan RSUD Lakipadada sebagai rumah sakit rujukan ditinjau kembali Bupati/Wabup Tana Toraja, pasien yang telah dalam penanganan untuk segera dirujuk lanjutan.
6) Melayani pasien adalah upaya kemanusiaan, namun demi upaya kemanusiaan pula menjaga suatu wilayah tidak dimasuki C-19 adalah dengan menolak pasien C-19 apapun statusnya, adalah kewenangan Pemerintah Daerah.
7)terkait limbah RSUD Lakipadada dengan filterisasi IPAL systim Organik, sejak masuknya pasien rujuk C-19 (pada tingkatan apapun namanya) akan sangat beresiko pada habitat sekitarnya, mohon pertimbangan yang bijaksana dari Pemerintah Kab Tana Toraja.
Salam LEKAT "
Apakah itu tanpa makna? dengan segala resiko, hilangnya komunikasi yang baik, kerjasama seandainya ada, akan berpaling ke mereka yang selalu datang dengan untaian kata "Aman,Pak Bupati"?
"Semoga ada manfaatnya, kalaupun itu salah, SAYA-lah yang disalahkan"pungkas Ferryanto Belopadang, Ketua DPC IWO TORAJA, Sekretaris DPC Satria Kita Pancasila, bersama Emil Mapaliey selaku Ketua.(*!*)
Banyaknya informasi, masukan dan bahkan kritikan dalam bentuk "Banyolan", adalah bentuk kerisauan dan kecemasan.
Di berbagai media sosial, banyak termuat seruan himbauan jangan takut, bersama kita lawan. Melawan, ibarat perang, ada sasaran bidikan, ini melawan Corona yang "Tak Kasat Mata", hanya satu kata "Percayakan Pada Ahlinya.
Persoalannya, dimana, bagaimana, kapan dan siapa? Bahkan berapa, semua itu tak sanggup dihadapi saat ini. Hanya tinggal Diam di Rumah, Bekerja Dari Rumah.
Bahkan saat publik tersentak akan adanya pasien terduga dan bahkan istilah lainnya yang semakin menakutkan, penjaga pintu bataspun tak tahu, atau memang dirahasiakan?
Pertanyaannya kemudian, Untuk Apa?
Bahkan dipenghujung tahun pemerintahan di Tana Toraja saat ini, Bupatinya diperhadapkan dengan persoalan pelik.
Menerima Rujukan Penanganan Covid-19. Karena Keputusan dari Pusat, itu tertengar diseantero media-sosial. Lalu kemudian, bagaimana dengan niat mulia Pemkab Tana Toraja meng-desinfektan beberapa fasioitas umum (Fasum), bahkan merazia suhu tubuh pelintas batas kabupaten.
Banyaknya masukan, bahkan kritikan, mendasari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LEmbaga KAjian Toraja (LEKAT) menuliskan beberapa point yang disampaikan kepada hampir semua Stageholder.
Bahkan ada yang mencibir, meremehkan ataupun yang tak peduli sama sekali. Bagi Direktur LSM LEKAT, sesuai semboyannya "Membela Masyarakat, Membanru Pemerintah" sekaranglah saatnya.
Menurut Ryan, akronim nama Ferryanto Belopadang selaku Direktur, "JANGAN BIARKAN RAKYAT-ku SAKIT" adalah Benteng Pertahanan Masyarakat Tana Toraja. Sebagai perisai yang melindungi selama ini, namun kini ,,,,Haruskah Benteng itu roboh? Haruskah Perisai itu Rapuh, kami menanti "Suara Hati" Pemkab Tana Toraja.
Simak 7 poin yang disampaikan:
1) Menurut pandangan masyarakat kebijakan Managemen RSUD Lakipadada menerima pasien Corona (rujuk BPJS) bertentangan dengan niat mulia Pemkab dalam pencegahan (kontra produktif)
2) Menurut pandangan masy sekitar makale, bahwa pasien dgn status apapun yg terindikasi awal C-19 membawa potensi penyebaran penyakit yang akan merugikan masy Tana Toraja secara luas (dibawanmiki saki)
3) pasien yg rujuk (apapun statusnya) segera di rujuk lanjutan ke mks sebagai pusat penanganan C-19 di Sul-Sel
4) Kesanggupan pelayanan harus didukung instrumen dan pelaksana medis yang handal utk C-19, kalau salah penanganan akan berdampak bagi pasien, para medis, dan bahkan keluarga pekerja medis (informasi didapatkan bukan saja dari rumah sakit thd keluhan awak medis, namun keluarga awak medis sangat resah akan keselamatan diri mereka di rumah)
5) sebaiknya penerapan RSUD Lakipadada sebagai rumah sakit rujukan ditinjau kembali Bupati/Wabup Tana Toraja, pasien yang telah dalam penanganan untuk segera dirujuk lanjutan.
6) Melayani pasien adalah upaya kemanusiaan, namun demi upaya kemanusiaan pula menjaga suatu wilayah tidak dimasuki C-19 adalah dengan menolak pasien C-19 apapun statusnya, adalah kewenangan Pemerintah Daerah.
7)terkait limbah RSUD Lakipadada dengan filterisasi IPAL systim Organik, sejak masuknya pasien rujuk C-19 (pada tingkatan apapun namanya) akan sangat beresiko pada habitat sekitarnya, mohon pertimbangan yang bijaksana dari Pemerintah Kab Tana Toraja.
Salam LEKAT "
Apakah itu tanpa makna? dengan segala resiko, hilangnya komunikasi yang baik, kerjasama seandainya ada, akan berpaling ke mereka yang selalu datang dengan untaian kata "Aman,Pak Bupati"?
"Semoga ada manfaatnya, kalaupun itu salah, SAYA-lah yang disalahkan"pungkas Ferryanto Belopadang, Ketua DPC IWO TORAJA, Sekretaris DPC Satria Kita Pancasila, bersama Emil Mapaliey selaku Ketua.(*!*)