Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Komisi III Rapat Evaluasi APBD 2019

Jumat, 20 Desember 2019 | 08:01 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-20T00:01:04Z
A D V E R T I S E M E N T

Makale- LEKATNEWS-- Komisi III DPRD Tana Toraja telah menggelar rapat evaluasi kinerja pada APBD tahun 2018 dan soal utang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tana Toraja, di kantor DPRD Tana Toraja, Sabtu (18/5) kemarin.
Dari hasil rapat evaluasi itu, Komisi III DPRD Tana Toraja mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Dinas PUPR Tana Toraja diantaranya soal utang kepada pihak ke 3 yang dibawah tahun 2016.
Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja DR. Kristian HP. Lambe mengatakan salah satu rekomendasi tersebut adalah mengumumkan utang tersebut melalui media.
“Kita dari komisi III meminta Dinas PUPR untuk segera mengumumkan utang kepada pihak ke tiga yang dibawah tahun 2016. Pengumunan utang itu harus melalui media,” ujar Kris.
Diungkapkan jika jumlah utang Pemerintah Daerah Tana Toraja kepada rekanan telah mencapai Rp. 55,8 Miliar. Jumlah utang itu per tanggal 31 Desember 2018 lalu, dimana masih ada sejumlah proyek yang belum selesai sampai saat ini.

×
Berita Terbaru Update