Makale, LEKATNEWS-- Setelah melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran, DPRD Tana
Toraja menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana
Toraja Tahun Anggaran 2020 melalui rapat paripurna dewan.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengatakan berbeda
dengan tahun sebelumnya, tahun ini pembahasan anggaran 2020 dilakukan ditingkat
banggar dan tidak lagi dibahas di tingkat Komisi. Hal itu sesuai dengan PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan
daerah
Setelah pembahasan anggaran rampung, Banggar kemudian melaporkan
hasil pembahasan di rapat paripurna, selanjutnya dilaksanakan paripurna dengan
angenda pendapat fraksi terhadap Laporan Banggar, dan setelah itu rapat
paripurna tentang pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda APBD 2020.
“Tahapan pembahasan anggaran 2020 berpedoman pada PP 12 tahun
2020. Jadi, pembahasan anggaran tidak lagi dibahas di komisi tetapi semua
dibahas di badan anggaran,” jelas Welem.
Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, kesempatan itu
jelaskan Ranperda APBD Tana Toraja tahun 2020 disepakati hari ini, tentunya
masih ada proses evaluasi ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Meski demikian jika sudah disetujui Gubernur setelah diasistensi
program dan anggaran kemudian penandatanganan bersama.
“Saya mengapresiasi anggota dewan khususnya Banggar bersama TAPD
yang kerja marathon melakukan pembahasan dan selesai tepat waktu,” tutup
Bupati. #