Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Siaran Pers KPUD Tana Toraja - Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tana Toraja Triwulan II Tahun 2025

Selasa, 08 Juli 2025 | 12:25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T04:29:56Z
A D V E R T I S E M E N T


 Siaran Pers KPUD Tana Toraja - Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tana Toraja Triwulan II Tahun 2025


Tana Toraja, LEKATNEWS -- Siaran Pers Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tana Toraja yang diinformasikan lewat berbagai media sosial oleh Berthy Paluangan, Ketua, Selasa (8/7/2025).






Adapun isi surat (Siaran Pers) disebutkan bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf 1, Pasal 17 huruf 1 dan Pasal 20 huruf 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum,  Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota melakukan pemutahiran dan memelihara data pemilihsecara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan maka hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Unum Kabupaten Tana Toraja menghasilkan hal sebagai berikut:

1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 190.689 (Seratus Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan) dengan rincian Laki-laki berjumlah 97.301 (Semilan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Satu) pemilih dan Perempuan berjumlah 93.338 (Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan) pemilih tersebar di 19 (Sembilan Belas) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.


2. Menerima masukan dari:

        a. Bawaslu Tana Toraja


Demikianlah Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.(*/red)

×
Berita Terbaru Update