Perwakilan Keluarga Almarhumah Elisabeth Bu'tu Ungkap Kisah Perjuangan Pertahankan Haknya Usai Rencana Penerbitan Oleh Pemprov Sul-Sel
Tana Toraja, LEKATNEWS -- Perwakilan Keluarga Almarhumah Elisabeth Bu'tu ditemui di rumah keluarganya menjelaskan awal terjadinya permasalahan yang berujung rencana penertiban Aset Hotel Andalan, Jumat (11/7/2025).
Video:
Dikisahkan Laode Mu'min awalnya tahun 1991, berulang kali dirinya dilaporkan ke Polisi dan di-BAP.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.org/2025/07/satpol-pp-pemprov-sul-sel-tertibkan.html
Tetapi dirinya tidak diproses lanjut, imbuhnya, Sabtu (12/7/2025).
Video:
"Pada 2023, kembali dilaporkan ke Polisi dengan berbagai tuduhan bertambahnya, yang sebelumnya hanya penyerobotan tanah Hotel Batupapan" jelas Laode.
Video:
Hingga pada beberapa hari lalu pada pertemuan di Kantor Kelurahan Lapandan dimana Camat sebagai mediator dirinya beserta keluarga besar Almarhumah Elisabeth Bu'tu tetap pada pendiriannya mempertahankan tanah dan bangunan diatas Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki mendiang mertuanya, masih kata Laode dengan muka agak lesu karena kecapekan akibat tindakan kemarin.
Video:
Bahkan mereka sudah meminta pihak pertanahan (BPN) untuk penetapan batas kembali.
Sebenarnya, kami tidak pernah ada perselisihan dengan pihak Hotel Andalan (sebelumnya bernama Hotel Batupapan).(FB)