Polres Tana Toraja Melalui Polsek Saluputti Bergerak Cepat Usut Kasus Pencurian di Gereja Toraja Jemaat Talion Rembon Sado'ko
Tana Toraja, LEKAT NEWS -– Personil Polsek Saluputti dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Saluputti bersama SPKT Polres Tana Toraja dan Unit INAFIS Polres Tana Toraja mendatangi TKP pencurian yang bertempat di Dusun Karotin, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Gereja Toraja Jemaat Talion Klasis Rembon Sado’ko.
Kejadian bermula pada Jumat pagi (30/5/25) saat seorang jemaat hendak mematikan lampu gereja dan melihat pintu depan sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dicek, tempat penyimpanan keyboard sudah dalam keadaan terbuka dan keyboard jenis Yamaha PSR 970 telah hilang. Jemaat tersebut kemudian menghubungi penatua gereja. Setelah bersama-sama melakukan pengecekan terhadap inventaris, diketahui bahwa hanya keyboard tersebut yang hilang. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Saluputti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Polsek Saluputti langsung berkoordinasi dengan SPKT Polres Tana Toraja dan Unit INAFIS untuk mendatangi lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengambil keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, serta membuat laporan polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kapolsek Saluputti Iptu Agustinus Lallo mengungkapkan bahwa “Kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian ini dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi guna mempercepat proses penyelidikan. Saat ini, kami fokus mendalami kasus dan mengidentifikasi pelaku agar segera dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.” ungkapnya pada Sabtu (31/5/25).
Ia juga menghimbau pengurus tempat ibadah, terkhususnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja, untuk meningkatkan sistem keamanan dengan memasang CCTV di titik-titik rawan seperti area altar, ruang penyimpanan barang berharga, kotak amal, dan area parkir. Selain itu, pengurus juga diminta menugaskan penjaga atau koster yang bertanggung jawab, terutama di luar jam ibadah dan pada malam hari. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.