Maros, LEKATNEWS -- Pengurus DPC P3AD Kab Maros sangat Cepat dan tegas mengambil langkah untuk menyalamatkan marwah P3AD Kab Maros , Ketua Maros Syamsir dan seluruh pengurus menyayangkan adanya surat kaleng dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.
"Sudah cacat hukum tidak memilik Kop surat dan stempel" sebut Syamsir, Ketua DPC Maros, saat dikonfirmasi, Jumat (4/42025)
Dalam Rapat Pleno juga dihadiri Yubar Abbas, S. Sos Ketua DPD P3AD Sulawesi Selatan (Sul-Sel).
"Sangat disayangkan mereka mengatasnamakan DPC Maros, sementara kami selalu Ketua DPC Maros tetap solid beserta teman-teman DPC lainnya, dibawah kepemimpinan sdr. Yubar Abbas selalu Ketua DPD" sesalnya. (tim/red)