"Mutasi ala Theo diujung jabatan Bupati" Jadi "Bom Waktu" Pemerintahan Bupati Baru
Tanah Toraja, LEKATNEWS -- Bikin gaduh diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung akhirnya menuai hujanan tanggapan tak sedap.
Pasalnya, sehari sebelum Bupati baru dilantik, dirinya melakukan Mutasi, yang bahkan mengarah dan pada penghukuman sejumlah pejabat (19/2/2025).
Ada yang menyebut Demosi ,menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian Demosi adalah pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah.
Bagi kalangan awam, mutasi adalah suatu teka-teki yang kepastiannya hanya pada saat dibacakan SK-nya, sementara prosedur mutasi tidaklah se praktis yang dibayangkan. Ada aturan dan mekanismenya.
Menjadi momok menahun, setiap pergantian pimpinan ada saja yang eksentrik dilakukan., akan tetapi akankah hal itu dibiarkan berlangsung di pemerintahan yang baru?
Dari diskusi percakapan beberapa mantan pejabat Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Tana Toraja, ada hal menarik dapat disimak.
"Saya kira Bapak Bupati yang baru (dr.Zadrak Tombeg, Sp. A) penuh kebijakan dan mengerti akan aturan karena beliau juga sudah mengalami nya waktu PNS" ungkap mantan pejabat eselon 2 Pemkab Tator.
"... Ayo para pihak/perwakilan duduk bersama dengan Pak Bupati, pasti ada solusi terbaik" tulis Dr. Ir. Semuel Tande Bura, M. M mantan Sekda Tana Toraja, Sabtu (8/3/2025).
".. SK bisa ditinjau ulang" imbuhnya.
"iya harapan kt sk mutasi dlm jabt itu perlu dilihat ulang, kalau memang ada yg keliru ya ... sgr diperbaiki to" harapnya.
Semoga mutasi akhir jabatan Bupati lama tidak menjadi "Bom Waktu bahkan sandungan pemerintahan selanjutnya. (tim/red)