Masih Tentang Mutasi, Pemerhati Adat Budaya Toraja: Setelah Penetapan Bupati Terpilih, Bupati Lama Tidak Boleh Bertindak Lagi, Pelanggaran!!
Tanah Toraja, LEKATNEWS -- Usai aksi unjuk rasa PMKRI Cabang Toraja, kini muncul tanggapan keras dari Praktisi Adat dan Budaya Toraja yang juga Pemerhati dan pelaku Pariwisata, Sismay Eliata Tulungallo, masih seputar mutasi Bupati lama.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.org/2025/02/kasus-penikaman-saat-prosesi-rambu-solo.html
Menurutnya, setelah penetapan Bupati terpilih, seharusnya Bupati lama tidak lagi boleh lagi mengeluarkan kebijakan atau bertindak melakukan sesuatu.
"Pelanggaran sebenarnya" ungkap lelaki yang akrab disapa Papa Era.
Lebih lanjut, dia mengutarakan Jabatan (Bupati) adalah "Sarong Palelean" yang tidak boleh dirusak, karena kalau berpindredah harus dalam kondisi baik.
Berita terkait:
https://www.lekatnews.org/2025/03/quick-respons-dprd-tana-toraja.html
"Ini contoh yang buruk bagi generasi muda" lanjutnya sambil menghela nafas panjang.
"Mestinya pemimpin itu menjadi teladan" imbuhnya saat ditemui di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa (11/3/2025).
Saya kira, masih Papa Era, pembangunan Patung Yesus di Buntu Burake untuk mengingatkan kita berbuat baik dan saling mengasihi, pungkasnya.
Akankah mutasi akhir jabatan Bupati lama yang sarat penyimpanan, berani direvisi oleh Bupati baru, dr. Zadrak Tombeg, Sp. A, kita lihat saja nanti. (FB/red)