Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Rapat Paripurna Tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja setahun Penetapan Bupati/Wabup Terpilih Pemilu 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:12 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-17T00:17:57Z
A D V E R T I S E M E N T


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana TorajaTentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan Penetapan Bupati/Wabup Terpilih Pemilu 2024


Tana Toraja, LEKATNEWS -- Sesuai informasi sebelumnya, Rapat Paripurna tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pemilu 2020 serta Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pemilu 2024, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kamis (16/1/2024). 


Drs. Kendek Rante, Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja memimpin Rapat Paripurna didampingi 2 Wakil Ketua (Waket) Leonardus Tallupadang, S.E dan Evivana Rombe Datu, S. Pd, M. M. 


Hadir Bupati Theofilus Allorerung dan Wabup dr. Zadrak Tombeg, Sp. A, beserta jajarannya. 


Hadir Komisioner KPU Kabupaten Tana Toraja.

 Dalam sambutannya, Bupati Theofilus Allorerung menyebutkan terimakasih atas kerjasama dengan DPRD dan Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg, Sp. A yang sudah mendampingi. 

Diketahui, calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja  Terpilih sesuai penetapan KPU Kabupaten Tana Toraja adalah dr. Zadrak Tombeg,Sp.A sebagai Bupati dan Erianto Laso' Pandangan, S. H, M. H sebagai Wakil Bupati.(tim/red)

×
Berita Terbaru Update