"Babak Baru" DOB Toraja Barat, Hasil Rapat DPRD Tana Toraja dengan Komisi II DPR RI di Senayan
Jakarta, LEKATNEWS -- Babak baru proses pembentukan DOB Toraja Barat (Tobar) hari ini di bahas DPRD Tana Toraja dengan Komisi II DPR-RI di Senayan, Kamis (1/8/2024).
Disampaikan Dr.I. Kristian HP Lambe,M.M sebagai berikut:
1. Komisi II DPR RI meminta Mendagri untuk menyusun kembali Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Deserta) sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan Moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
2. Untuk itu Komisi II dan Mendagri sepakat merumuskan secara bersama melalui kajian yang komprehensif terkait penataan daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sampai Desa/Kelurahan.
Rapat dipimpin Dr. H. Syamsu Rizal, S.E., M.M
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, anggota Komisi II lainnya, dikuti Welem Sambolangi,S.E Ketua DPRD Tana Toraja yang juga Ketua Umum Panitia Pembentukan DOB Toraja Barat, Dr.Ir. Kristian HP Lambe,M.M, Semuel L.Tandirerung,S.E.(tim/red)