Minggu Dinihari Pembersihan Baliho Jelang Masa Tenang Pemilu 2024
Tana Toraja, LEKATNEWS -- Info yang sangat perlu diketahui para caleg dan tim adalah akan diadakannya pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang disampaikan KPUD Dan Bawaslu Tana Toraja (Tator) saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024).
Yesaya Famay, salah seorang Pengurus Partai yang hadir, memberikan keterangan pada Redaksi tentang jadwal pembersihan APK. "Esok, ungkap Yesaya tepatnya Minggu dinihari pukul 00.00 WITA (11/2/2024) sudah diadakan pembersihan" jelas Sekertaris Perindo Tana Toraja.
Tanggapan Sekertaris Perindo Tana Toraja pembersihan harus serempak oleh Satpol PP, Bawaslu dan KPU.
Masih Yesaya, jangan sampai masih ada APK yang masih terpasang saat pembersihan.
"Jangan tebang pilih" tegasnya.
"Partai Perindo Tator mendukung Pemilu JURDIL" kuncinya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Tator Theopilus Limongan, S.Th mengatakan penertiban baliho kewenangannya ada pada kepala wilayah, di Tana Toraja adalah Bupati.(tim/red)