Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Jumat, 01 September 2023 | 17:44 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-01T09:45:32Z
A D V E R T I S E M E N T

 


Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Jombang, LEKATNEWS --  BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan 

Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan 

meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (30/8/2023).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan dengan 

melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta 

JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan 

pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa 

yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan 

mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 

Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 

kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang 

diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing ,” jelas Ghufron.

Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa 

dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk 

memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui 

kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan 

Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana 

Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk 

melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, 

serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan 

dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh 

wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari 

seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan 

perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan 

Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan 

dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Penandatanganan Perjanjian 

Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.(*)


Informasi lebih lanjut hubungi: Twitter : @BPJSKesehatanRI

Kedeputian Komunikasi Organisasi Instagram : @bpjskesehatan_ri

BPJS Kesehatan Kantor Pusat Facebook : BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Care Center 165 Youtube : BPJS Kesehatan

Website :www.bpjs-kesehatan.go.id

×
Berita Terbaru Update