PMKRI Cabang Toraja Sorot Tanggapan Plt Sekda Tana Toaraja Soal Kejelasan TKD
Tana Toraja, LEKATNEWS --
Senin 28 Agustus 2023 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tana Toraja puluhan masyarakat yang kemudian diketahui perwakilan dari TKD Tana Toraja menemui anggota legislatif untuk menuntut kejelasan status mereka, hal itu terjadi saat berlangsungnya sidang pebahasan anggaran ( TAPD dan Banggar ) diruang rapat Pimpinan.
Bahkan diantara mereka ada yang telah mengabdikan diri sejak 2005 "kami telah mengabdi sejak tahun 2005" ucap salah seorang TKD dengan nada kesal.
Ketua Fraksi Golkar DPRD kabupaten Tana Toraja, Drs. Kendek Rante dalam rapat, mengancam fraksinya tidak akan menyetujui APBD Perubahan tahun anggaran 2023 jika tidak ada penambahan anggaran untuk gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Golkar Tana Toraja, Kendek Rante saat perwakilan TKD menyampaikan aspirasi di ruang rapat pimpinan DPRD.
"Harus ada kejelasan nasib TKD terutama mereka yang telah mengabdi sejak tahun 2005. Fraksi Golkar tidak akan menyetujui APBD-P 2023 jika tidak ada tambahan anggaran untuk gaji TKD," tegas Kendek Rante.
Menganggapi hal tersebut dalam kesempatan yang berbeda mewakili pihak pemerintah pelaksana tugas sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja M. Safar mengungkapkan bahwa kontrak TKD Tana Toraja telah habis sejak 2022 lalu.
Iya juga menambahkan bahwa Pemda Tana Toraja tidak lagi mengeluarkan SK dan pengangkatan honorer mulai tahun ini dan bahkan dia menerangkan tidak ada lagi solusi untuk nasib honorer yang kontraknya sudah habis selain dari pada mendaftar PKKK dan CPNS di bulan September yang akan datang, ucap Safar sapaannnya, di Kantor Pemerintah Daerah Tana Toraja.
Melihat tanggapan dari pemerintah, terkait tindak lanjut atas nasib para TKD yang datang mengadu di Gedung DPRD Tana Toraja Prediresidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja Naftali Pappang menyorot soal tanggapan yang dikeluarkan oleh pelaksana tugas sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, iya mengecam bahwa apa yang menjadi tanggapan pemerintah terkait kejelasan nasib TKD yang menjadi persoalan atau masalah serius hari ini seolah-olah dipandang sebelah mata oleh pemerintah daerah, sementara ini menyangkut soal keberlangsungan kehidupan masyarakat terutama mereka yang menggantungkan nasibnya lewat profesi ini.
Lebih lanjut iya menambahkan bahwa pernyataan Pak Sekda yang mengatakan tidak ada lagi solusi terkait nasib TKD yang terdampak langsung merupakan ketidak becusan pemerintah daerah dalam menyikapi setiap problematika dan keluhan masyarakat.
Iya juga Mengatakan bahwa DPRD Sebagai wakil Rakyat jangan hanya memperjuangkan Gaji TKD untuk tahun 2023, Tetapi harus memperjuangkan Nasib TKD untuk jangka panjang." Kami mengapresiasi Terkait dengan Pernyataan Fraksi Golkar bahwa mereka memperjuangkan gaji TKD untuk tahun 2023, Tetapi Sebagai wakil Rakyat cara berfikirnya jangan terlalu dipersempit. Bahwa memperjuangkan iya, Tetapi kita harus berfikir untuk jangka panjang dalam hal mengakomodir kepentingan TKD", Ungkap Naftali, artinya bahwa ketika hari ini kita berjuang untuk Gaji TKD Tahun 2023, Maka bisa di pastikan tahun 2024 dan tahun berikutnya TKD akan kembali menjadi polemik karena tidak ada Legitimasi yang mengatur terkait keberadaan Mereka, Tambah Naftali.
Sementara itu Demianus Selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Mengatakan bahwa Persoalan TKD yang saat ini menjadi Problem di Lingkup Kab. Tana Toraja harus menjadi Perhatian dan priotitas Pemkab Tana Toraja untuk di akomodir Karena ini menyangkut Nasib dan Masah depan TKD.
" Terkait Persoalan TKD di kab. Tana Toraja, hal ini harus menjadi Perhatian dan Priotitas Pemkab untuk di akomodir karena menyangkut Nasib Para TKD untuk keberlangsungan kehidupan mereka bersama Keluarganya", tegas Demianus.
Demianus Menambahkan,"Pemkab Tana Toraja Jangan Berlindung pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Tetapi ada yg lebih penting yg seharusnya di perhatikan Pemkab Tana Toraja Yaitu keselamatan dan masah depan dari pada Tenaga Honorer ini. Bupati Sebagai Kepala Daerah Harus berani ambil sikap Untuk Persoalan ini. Salus Populi Suprema Lex esto"tandas Demianus.
Untuk diketahui TKD Tana Toraja Mulai di rumahkan sejak bulan Maret 2023 lalu.
" PMKRI Cabang Toraja : "Salus Populi Suprema Lex esto" (Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi).(*)