Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Kejari Tator Tetapkan Kalem dan Bendahara Tersangka Dugaan Penyalagunaan Dana Lembang Bernilai Fantastis

Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:09 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-25T23:06:38Z
A D V E R T I S E M E N T


Tana Toraja, LEKATNEWS  -- Konsisten memerangi korupsi, Kejari Tana Tana  (Tator) tetapakan dua tersangka dugaan penyelewengan dana Lembang bernilai fantastis, Selasa (25/10/2922).

Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Kajari Erianto L.Paundanan, SH, MH, didampingi Kasiintel dan Kasipidsus serta Jaksa Ahli menetapkan 2 tersangka untuk kasus dugaan Penyalahgunaan Dana Lembang pada Lembang Batu Busa Kecamatan Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara.

Nilainya fantastis!


Betapa tidak, sejumlah sekitar 1Milyar, tepatnya Rp. 952.926.700,-.

Dana tersebut pada Tahun Anggatan 2020 dan 2021.


Dua tersangka YSL ( Kepala Lembang) san SD (Bendahara) Lembang Batu Busa Kecamatan  Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara.

"Setelah ditetapkan Tersangka (TSK),  oleh penyidik langsung diadakan penahanan" tegas Kajari Erianto L Paundanan, SH, MH.(inv)
×
Berita Terbaru Update