Tana Toraja, LEKATNEWS-- Guna menekan peredaran rokok ilegal di kabupaten Tana Toraja, Bea Cukai melakukan operasi pasar bekerja sama dengan Pemerintah Daerah yaitu Bagian Perekonomian dan SDA setda, Dinas Kominfo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibeck up pihak Satuan Intelkam Polres Tana Toraja, Kali ini operasi bersama dilakukan hari Jumat 28/05/2022 antara lain di Pasar Rembon, Pasar Makale dan sekitarnya .
Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Tana Toraja, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA setda mengatakan bahwa dalam rangka pemanfaatan DBH CHT khususnya dalam bidang penegakan hukum, maka pihaknya terus berupaya menfasilitasi seluruh pihak untuk mencegah dan gempur peredaran rokok ilegal. Harapannya kegiatan operasi pasar gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tana Toraja juga dimanfaatkan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.
“Dalam operasi gabungan ini petugas melakukan pemeriksaan di toko-toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selain itu petugas dari bea cukai dan Pemda juga menghimbau kepada penjual agar tidak menerima tawaran dan menjual rokok ilegal,” ujar Nataniel Karru.
Terkait Operasi bersama ini, Nataniel mengatakan bahwa sebagian besar pedagang sudah memahami jenis rokok ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan, seperti rokok polos tanpa pita cukai atau mereka sebut rokok tanpa bandrol.
“Para pedagang sudah cukup tahu, namun untuk tembakau iris mereka masih perlu dijelaskan kembali. Para pedagang belum tahu kalau untuk tembakau iris yang sudah dikemas dan diberi merk dagang dan dijual secara eceran, sudah dikenakan cukai dan harus dilekati pita cukai,”
Lebih lanjut disampaikan bahwa jumlah tangkapan petugas Bea dan Cukai adalah 19 slop = 3.800 batang dengan kerugian Negara Rp. 2.902.212,- dengan berbagai macam rokok tanpa cukai.
“Kami harap operasi bersama ini continue dilaksanakan sehingga berdampak baik ke depan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merugikan masyarakat.
Mari lanjutkan kerjasama ini, terus berkolaborasi dengan baik demi amannya Indonesia, Tana Toraja bangkit, produktif dan tangguh dari peredaran rokok ilegal,” pungkas Kabag. Perekonomian dan SDA (NK/red)


