Tana Toraja, LEKATNEWS -- Persidangan III PKB-GT yang berlangsung di Mengkendek dari tanggal 28 sampai 30 April 2022 dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKB-GT).
Lain daripada itu, kehadiran EK yang selama ini menjalani persidangan di Makassar terkait kasus dugaan Korupsi Pembebasan Lahan untuk Bandara Buntu Kunik (BBK) mendapat tanggapan beragam, Kamis (28/4/2022).
EK mantan Sekda Tana Toraja, didakwa dugaan kasus korupsi pengadaan tanah untuk Bandara Buntu Kunik (BBK), dan sebelumnya dikenakan status Tahanan Kota oleh pihak Kejaksaan yang juga menuai sorotan.
Ada yang menyorot kehadirannya dikaitkan dengan kredibilitas lembaga keagamaan, adapula yang mengaitkan keberadaan dirinya sebagai seorang terdakwa untuk kasus Korupsi.
"Kenapa bisa berkeliaran?" ungkap Soter Pabendon di salah satu Grup WhatsApp (GWa), Jumat (29/4/2022).
Apapun adanya, sosok EK tetap dikenal sebagai figur yang jujur, selama ini hingga selesai dari kepegawaian bahan hanya mempunyai satu kendaraan minibus sebut sebuah media online.
Menanggapi beragam tanggapan masyarakat, adapula pihak yang tetap mendukungnya.
",,saya kira terletak pada moralitas seseorang, akan banyak tanggapan yang muncul, tergantung dari sisi mana kita melihatnya,,,"tulis Wiro di akun WhatsApp,Jumat (29/4/2022).
",,, tetap mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah" urainya lagi.
Adapula Pengacara muda, Yoel Bello, S.H, M.H menyatakan semua manusia tidak luput dari kesalahan.
"Saya sepakat membenci perbuatan kejahatan, tapi untuk hubungan manusia kepada Tuhan, tidak seorang pun yang bisa melarang" tegas Yoel Bello, S.H, M.H via akun WhatsAppnya,Jumat (29/4/2022).
Apakah kehadiran EK (Terdakwa Kasus Korupsi BBK) untuk menunjukkan eksistensinya sebagai figur yang kuat dalam iman, walaupun didera kasus, walaupun lembaga peradilan dan penegak hukum akan disorot?.(inv)