Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Ketika NB Bicara TKD, Saat Pemkab Tator Kewalahan Menghadapinya

Senin, 03 Januari 2022 | 23:20 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-04T02:28:20Z
A D V E R T I S E M E N T

 

Tana Toraja, LEKATNEWS -- Akhir tahun 2021 adalah masa yang suram bagi puluhan bahkan ratusan warga Toraja yang telah mengabdikan dirinya sejak beberapa tahun lalu. Betapa tidak? Semenjak Pemerintahan Theo-Zadrak, SK TKD ( Tenaga Kontrak Daerah) dicabut, namun kondisinya ribuan TKD masih menggantungkan harap dengan tetap mengabdi.


Beruntunglah, masih lebih banyak yang mendapatkan haknya, yakni honorarium atas pengabdiannya.


Bagi yang tidak mendapatkan SK, tentunya akhir tahun menjadi momok bagi mereka (TKD) dan keluarga.


Betapa menyakitkan!

Sebelumnya, berbagai kalangan terus memperjuangkan nasib TKD, bahkan DPRD TANA TORAJA gerah dibuatnya.


Hal ini mendapat tanggapan berbagai pihak, salah satunya Nicodemus Biringkanae (NB), Bupati Tana Toraja periode 2015-2020.



Menurut NB, TKD sangat dibutuhkan dan bahkan menjadi tulang punggung di pemerintahan ( sambil mencontohkan beberapa pekerjaan yang enggan lagi dilakukan para ASN), Jumat (31/12/2021).


Lanjut Nico, Kita kekurangan tenaga ASN, misalnya Guru idealnya kita masih butuh ribuan dan itu diisi TKD, apalagi yang sudah masuk Dapodik.


Yang pensiun tidak seimbang yang baru terangkat.


Sambil mengenang semasa dirinya melanjutkan SK ribuan TKD peninggalan pendahulunya.


Yang pertama, Kita sudah membuka lapangan kerja, kedua tempat mendidik mereka jadi terampil, sekiranya dibutuhkan oleh daerah lain, Pemkab bisa kasih Rekomendasi.


"Ketiga ji itu bisa terangkat ASN (PNS dulunya)" tegasnya.

Tinggal persoalan manajemennya.


Beredar konsep surat (belum ditandatangani Sekda) menjadi perbincangan hangat, yang belum terima SK dilarang untuk bekerja, dan tidak akan menuntut SK diperpanjang, ada apa?


"Itu juga perubahan, kalau Sekda yang tandatangani" ucapnya dengan senyum khasnya.

"Saya ingin Tana Toraja lebih baik" imbuhnya.


Diawal tahun menjadi "Simalakama" bagi TKD, kalau Edaran itu akhirnya diberlakukan, tidak boleh bekerja tanpa SK, tak bekerja, dibilang sudah tidak aktif, Manusiawi kah?

Wakil Bupati Tana Toraja,Zadrak Tombeq dikabarkan sudah mempertanyakan SK TKD?

Harapan baru?.(inv)



×
Berita Terbaru Update