Tana Toraja, LEKATNEWS -- Sebagimana di ketahui bersama bahwa terdapat 7 dari 48 Lembang yang melaksanakan Pilkalemtak ( Pemilihan Kepala Lembang Serentak) 2021 pada 1 November 2021 masih dalam penanganan Tim Pemilihan Kabupaten.
Langkah mencari keadilan dari kesepuluh orang Calkalem (Calon Kepala Lembang) terhambat Perda.
Menurut Maraya, Ketua Panitia Pemilihan Tk Kabupaten ada 7 yang bermalalah.
Setelah sebelumnya dilakukan Rapat mendengarkan arahan Tim Pengarah, hari ini tetap dilaksanakan pelantikan, Selasa (14/12/2021).
"Sesuai amanah Perda, Calon terpilih tetap dilantik" sebut Sekda Dr. Semuel Tande Bura, M.M.
"Kami tuntut keadilan, sebaiknya ditunda pelantikan" ujar Jepri Palallo,SH Calkalem.
Demikian juga Bungin Nura mengharapkan keadilan dengan ditundanya Pelantikan bagi Pilkakem yang bermasalah, yang lain boleh dilantik, ini terkesan dipaksakan.(inv)