Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

DPH LAW FIRM Serahkan APD Diterima Camat Mengkendek, Leo Tallu Paotongan Massora, S.H, M.H: Untuk Membantu Pencegahan Penyebaran Covid-19

Jumat, 27 Agustus 2021 | 12:47 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-27T04:54:54Z
A D V E R T I S E M E N T


 Tana Toraja, LEKATNEWS -- Dimasa pandemi covid-19, utamanya keterbatasan anggaran yang dikeluhkan pemerintah daerah, bantuan dari pemerhati sangatlah diharapkan.


Seperti yang terlihat hari ini di Kantor Kecamatan Mengkendek, DPH LAW FIRM sebuah Kantor hukum yang bekedudukan di Provinsi Bali menyerahkan bantuan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker yang diterima Julius Sa'pang Sampelino selaku Camat Mengkendek, Jumat (27/8/2021).

Usai kerja bhakti di lingkungan dan memantau kerja bhakti, tampak Camat secara simbolis menerima bantuan.


Tampak Rado F.L, S.H M.H mendampingi Leo Tallu  Paotongan Massora,S.H, M.H saat menyerahkan bantuan APD.


Menurut Leo, sumbangan ini untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19.

DPH LAW FIRM adalah kantor Hukum besutan Rado F.L. S.H.M.H, putra Mengkendek.  

Rado panggilannya jarang terpublikasi karena alasan tertentu yang diyakininya. 

Dirinya beserta rekan pernah menangani kasus keimigrasian, dan banyak lagi yang pernah ditanganinya.

Camat Mengkandek Julius Sa'pang Sampelino berterima kasih atas bantuan yang diterimanya.

" DPH LAW FIRM berkedudukan di Provinsi Bali, masih ingat membantu kampung halaman. Inilah Orang Toraja yang sebenarnya"tutup Camat.(FB) 

×
Berita Terbaru Update