Jakarta, LEKATNEWS -- Kali ini Ir H. Joko Widodo menegaskan melalui cuitan di @jokowi (Pejabat Pemerintah Indonesia), Senin (15/3/2021).
Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah.
" Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode", tulis akun @jokowi.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama.
Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi.(*)