"Politik adalah Kepentingan", seringkali terngiang di telinga kita saat menyaksikan komunikasi para politisi (poli-TIKUS) di berbagai kesempatan.
Kecenderungan "Politisi ASN" yang walaupun tak tersentuh Bawaslu dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) bahkan masyarakat, tentunya tidaklah luput dari "KEPENTINGAN" dalam kiprahnya di politik praktis.
Berbagai resiko dan bahkan aturan seakan hanya sekedar "Marka" yang selalu dilewati dari dan ke kantor, yang menjadi rutinitas.
"Jual-Beli" paket proyek tidak lagi menjadi rahasia (terselubung), namun menjadi "Trent Topic" di komunitas "ASN Nyambi Kontraktor".
Tidak hanya itu, ciri kasat mata pada Komunitas ASN Nyambi Kontraktor, akan terlihat dimana mereka akan selalu berupaya "Setor Muka" kepada Bupati/Wakil Bupati dimanapun sementara berada.
Mungkin pula sekedar mengingatkan "Menunggu Balas Jasa" atau memang ada komitmen tersendiri diantara mereka, Pastinya hanya mereka (ASN) dan Pejabat tertinggi semisal Bupati bahkan Gubernur.
Perilaku ini tentunya bukan hal baru, bahkan sangat jitu, dan bahkan tumbuh subur jikalau Pemimpin (Bupati dan pejabat lainnya) juga memperoleh keuntungan tersendiri, daripada mengocek kantong sendiri untuk mereka yang telah berjasa bagi dirinya.
"Komitmen tingkat Dewa", mungkin istilah ini masih tak cukup menggambarkan kerjasama mereka, "Simbiosis Mutualisme"?
Amankah dan nyamankah kerjasama itu? Aman , jika tidak "Terendus APH (Aparat Penegak Hukum). Nyaman, jika tidak terusik LSM/NGO/CSO yang "BERANI".
Memang secara langsung tidak pihak yang dirugikan, namun jika kita telusuri mendalam, ada pihak tertentu yang kemungkinan peluangnya terhambat. Siapa saja mereka itu, tentunya para wiraswasta/pengusaha jasa di bidang Konstruksi ataupun Supplyer.
Keunggulan ASN Nyambi Kontraktor, mempunyai akses yang lebih memperoleh informasi ketimbang wiraswasta. Lalu kemudian, apakah menjadi masalah? Belum tentu, buktinya selama ini mereka nyaman saja dalam komunitas dan usaha"Terselubung".
Hal itu bisa menjadi masalah, jika saja APH dapat mengendus perilaku menyimpang itu. Tapi kemudian, Siapa yang harus melaporkan sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan APH? Masyarakat tentunya!.
Masyarakat umum dengan kesibukan tersendiri terkesan enggan berurusan hal seperti itu, lalu siapa?
Apakah perilaku "ASN Nyambi Kontraktor" masih ada di masa kini? hal ini perlu perhatian KASN & APH, Mungkinkah?
SALAM LEKAT