Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Kabupaten Tana Toraja Pada Protokol Kesehatan Berlangsung 14 - 23 September 2020

Senin, 14 September 2020 | 01:26 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-13T18:10:40Z
A D V E R T I S E M E N T
Situasi Rapat Koordinasi Forkopimda Tator, Minggu (13/9/2020)
Tana Toraja - Makale, LEKATNEWS.COM -- Forkopimda Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi  menindak lanjuti rencana pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid. Minggu (13/09/2020) malam, sekitar pukul 20.15 wita.

Rapat koordinasi ini secara khusus membahas berbagai teknis terkait rencana pelaksanaan Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid yang rencananya akan dilangsungkan pada hari Senin (14/09/2020), besok.

Perlu di ketahui, pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan di gelar secara serentak di seluruh kabupaten yang ada di di Sulsel pada Senin (14/09), dengan mengedepankan 3 Pilar, yaitu Pemkab, TNI dan Polri.

Rapat Koordinasi diikuti oleh :
- Bupati Tana Toraja, Ir. Nicodemus Biringkanae
- Kapolres Tana Toraja, AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM
- Dandim 1414/Tator, Letkol. Czi. Zainal Arifin, M.Si (Han)
- Kajari Makale, Jefri P. Makapedua,SH

Hadir pula :
- Waka Polres Tana Toraja, Kompol. Jacob Lobo SH,MH
- Kabag Ops Kompol Pither Marimbun
- Kasat Reskrim, AKP. Jon Paerunan
- Kasat Pol. PP Pemkab. Tator, Iwanto Siappa, SH
- Kepala Kesbangpol Tana Toraja, Alipius Tandiarrang
- Kabag Hukum Pemkab. Tana Toraja, Aprianus Lolong.B, SH


Sekitar pukul 21.30 wita, rapat koordinasi tersebut berakhir dengan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Pada Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid akan dilaksanakan selama 10 hari, dimulai pada tanggal 14 s.d 23 September 2020.

2. Landasan Hukumnya mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020, Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 20 tahun 2020.

3. Pelaksanaan Operasi Yustisi akan di awali di hari Selasa tanggal 14 September 2020, sekitar pukul 09.00 wita, titik kumpul di plaza kolam Makale.

4. Melibatkan personil Sat Pol. PP (30 orang ), Personil Polres Tana Toraja (60 orang ) dan Personil Kodim 1414/Tator ( 30 orang), yang di back-up oleh Satgas Covid 19 Tana Toraja.

5. Sasaran dari Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat adalah :
- pasar tradisional
- terminal
- warung makan
- kedai / cafe
- lokasi lokasi yang mengumpulkan orang banyak
- prioritas daerah / wilayah yang berkategori zona merah penyebaran covid .(*)

Sumber : Humas Polres Tana Toraja
×
Berita Terbaru Update