![]() |
Juru Bicara - Anugerah Yaya Rundupadang. |
Pasien tersebut seorang pria berusia 53 tahun berdomisili di Kelurahan Malango Kecamatan Rantepao.
Meninggal dunia pada 13 September 2020 pukul 01.00 Wita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada Tana Toraja.
Pasien tersebut tidak mengalami riwayat perjalanan , namun diketahui orang yang tinggal serumah dengan pasien punya riwayat perjalanan dari luar daerah.
GTPP Covid-19 Toraja Utara melakukan penulusuran terhadap keluarga Almarhum dan dilakukan penelusuran / racing terhadap anggota keluarga di rumah .
Penyemprotan disinfektan sudah dilakukan di rumah pasien dan diminta anggota rumah isolasi diri selama 14 hari.
Pasien sebelumnya mengalami gejala demam disertai sesak nafas saat dirawat di RSUD Lakipadada Tana Toraja.
Penguburan pasien 23 sudah dilaksanakan pukul 10.54 Wita di penguburan Buntulepong dengan protokol pemakaman covid-19 menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan turut berduka cita, kiranya segenap keluarga dikuatkan atas kepulangan Almarhum ke sisi Allah SWT.
![]() |
Lokasi Pemakaman Di Pekuburan Buntu Lepong (dok.SR) |
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengajak seluruh masyarakat agar bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan yaitu tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, menjaga jarak, menggunakan masker setiap saat dan selalu mencuci tangan, tidak berkerumun dan meningkatkan imun tubuh yaitu berolahraga serta mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi.(*)
Perbaharui terus informasi anda di www.torajautarakab.go.id atau di akun media sosial resmi Pemkab Toraja Utara Facebook @Pemerintah Kabupaten Toraja Utara,
Instagram @PemkabTorajaUtara,
Twitter @PemkabTorut
Salam sehat, Terima Kasih🙏
#lawancorona #dirumahsaja #pakaimasker
#jagajarak #jagakebersihan #belajardirumah #ikutiprotokolkesehatan