Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pemuda Tanggung Diciduk Resnarkoba Polrestator

Kamis, 13 Februari 2020 | 13:31 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-13T05:40:22Z
A D V E R T I S E M E N T
Makale, LEKATNEWS -Niat Jajaran Polres Tana Toraja untuk memerangi Narkoba kembali berbuah hasil. Melalui Satnarkoba Polres Tator berhasil menciduk Lelaki MP (19) di Se'pon Kelurahan Lapandan,Kecamatan Makale,Kabupaten Tana Toraja,pukul 00.15wita, Minggu(9/2/2020).

Berdasarkan informasi masyarakat terkait seringnya lokasi tersebut dijadikan lokasi transaksi Narkoba,  dengan Laporan Polisi nomor : LPA / 04 / II / 2020 / SPKT, Pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020.

Adapun MP berprofesi sebagai Sopir truk, beralamat : Batupapan Kel. Batupapan Kec. Makale Kab. Tana Toraja.

Barang Bukti yg ditemukan di TKP :

1.  3 (tiga) sachet plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.
2. 1 (satu) plastik bening berisikan 25 (dua puluh lima) lembar sachet plastik bening kosong.
3. 1 (satu) buah bekas pembungkus Salonpas.
4.  1 (satu) buah sendok pipet plastik.
5. 1 (satu) buah pireks kaca.
6. 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna putih silver.
7. 1 (satu) unit Truck merk Mitsubishi.

Kronologis kejadian :

Berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut diatas sering dilakukan transaksi Narkoba, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja yg dipimpin Kasat Resnarkoba AKP A. Sitorus, S.Sos melakukan penyelidikan di sekitar TKP dimaksud dan beberapa saat kemudian Tim melihat ciri ciri pelaku sebagaimana informasi, kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan milik terlapor dan menemukan 1 (satu) buah  pembungkus Salonpas yg didalamnya terdapat 3 (tiga) sachet Plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah plastik yg berisikan 25  sachet plastik bening kosong yang disimpan terlapor di dlm saringan mobil milik terlapor.  Sehingga terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut.(*) Sumber :Humas Polres Tator.
×
Berita Terbaru Update